PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Dievaluasi Tiap Tahun, Kedisiplinan Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak
PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Dievaluasi Tiap Tahun, Kedisiplinan Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang mengundurkan diri. Seluruh pegawai yang telah dinyatakan lulus masih tercatat aktif dalam proses administrasi.
BACA JUGA:Konflik Tanah di Musi Rawas Makan Korban, Pemuda Tewas Ditangan Sepupu
BACA JUGA:Satlantas Musi Rawas Akhiri Operasi Zebra 2025, 19 Pengendara Ditilang
Kepala Subbidang Formasi dan Pengangkatan Pegawai BKP-SDM Musi Rawas, Toma Waremi, menyampaikan bahwa seluruh berkas PPPK paruh waktu masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
“Saat ini semua proses administrasi masih di BKN, kami juga masih menunggu proses itu selesai,” ujar Toma, Senin (1/12/2025).
BACA JUGA:Gara-Gara Injak Seng, Pencuri Motor di Ogan Ilir Dihajar Massa Sebelum Diselamatkan Polisi
BACA JUGA:Bikin Resah Pasar Inpres, Bajil Akhirnya Ditangkap Usai Serang Penjaga Malam
3.183 PPPK Paruh Waktu Tercatat Aktif
Toma menjelaskan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Musi Rawas saat ini mencapai 3.183 orang. Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya pegawai yang mengundurkan diri.
“Sejauh ini jumlahnya masih tetap 3.183 orang. Belum ada laporan terkait pengunduran diri,” jelasnya.
Menurutnya, proses administrasi yang belum rampung serta belum adanya pelantikan membuat kemungkinan untuk mundur masih sangat kecil. Jika ada pegawai yang memutuskan mengundurkan diri, biasanya laporan akan disampaikan melalui masing-masing OPD.
BACA JUGA:Gubernur Sumbar Apresiasi Kerja PLN Pulihkan Listrik Pascabencana
Ada Berkas yang Perlu Diperbaiki
Sumber: