PELUNASAN BIAYA HAJI DIPERPANJANG HINGGA 2 MEI 2025: ANTISIPASI SISA KUOTA DAN JEMAAH ISTITHA’AH

PELUNASAN BIAYA HAJI DIPERPANJANG HINGGA 2 MEI 2025: ANTISIPASI SISA KUOTA DAN JEMAAH ISTITHA’AH

PELUNASAN BIAYA HAJI DIPERPANJANG HINGGA 2 MEI 2025: ANTISIPASI SISA KUOTA DAN JEMAAH ISTITHA’AH--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga tanggal 2 Mei 2025. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengisi sisa kuota jemaah haji di beberapa provinsi dan memberikan kesempatan tambahan kepada jemaah yang baru mendapatkan ketetapan istitha'ah kesehatan.

BACA JUGA:Sebanyak 22 Kloter Jemaah Calon Haji Sumsel dan Babel Siap Berangkat melalui Embarkasi Palembang 1446 H/2025 M

BACA JUGA:Kunci Jawaban Soal Pengayaan PAI Kelas 6 SD Halaman 120 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Bab 6

Sebelumnya, pelunasan Bipih tahap kedua telah ditetapkan berakhir pada 25 April 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, masih terdapat sejumlah kuota yang belum terserap, khususnya dari tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.

Lebih dari 212 Ribu Jemaah Telah Lunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Dr. Muhammad Zain, dalam keterangannya di Jakarta menyebutkan bahwa hingga penutupan tahap kedua, sebanyak 212.733 jemaah telah melunasi biaya perjalanan haji. Jumlah ini terdiri dari:

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Siring Jalan Pokir DPRD 2023, Negara Rugi Rp54

BACA JUGA:Tri Luncurkan Paket Internet dan Telepon 'Tri Ibadah' untuk Dukung Kelancaran Ibadah Haji dan Umrah 2025

184.029 jemaah haji reguler yang berhak lunas,

27.500 jemaah cadangan,

1.520 Petugas Haji Daerah (PHD),

dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dengan demikian, jumlah tersebut sudah melampaui kuota nasional Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi, yakni 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

BACA JUGA:BSI Tekankan Relevansi Ekonomi Syariah Terhadap Pembangunan Ekonomi Indonesia melalui GIFS 2025

BACA JUGA:Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha

Sisa Kuota di Beberapa Provinsi

Meski secara nasional kuota hampir terpenuhi, namun masih terdapat sisa kuota di beberapa wilayah:

Jawa Barat: tersisa 80 kuota,

Gorontalo: tersisa 11 kuota,

Petugas Haji Daerah: tersisa 52 kuota,

Pembimbing KBIHU: 1 kuota belum terisi.

BACA JUGA:Masuk Dalam 13 Program Prioritas Kabupaten PALI, PLN ULP Pendopo Siap Dukung Program

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM

Melihat kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu pelunasan secara terbatas.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya dibuka untuk provinsi Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten,” tegas Muhammad Zain.

Langkah ini diambil tidak hanya untuk menutup sisa kuota, tetapi juga untuk memperkuat jumlah jemaah cadangan yang sangat dibutuhkan apabila ada jemaah yang batal berangkat meskipun sudah melunasi.

BACA JUGA:Luar Biasa! Dalam 3 Bulan, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 6: Ponsel Lipat dengan Kamera 200 MP dan Chipset Snapdragon 8 Gen 3

“Beberapa jemaah juga baru mendapatkan ketetapan istitha'ah kesehatan, dan mereka baru bisa melunasi biaya haji. Mereka termasuk dalam kategori berhak lunas,” tambahnya.

Rencana Perjalanan Haji Indonesia 2025 (1446 H)

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun 2025. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA Kaget Senilai Rp135.000 Hari Ini untuk Pengguna Setia Dompet Digital!

BACA JUGA:10 Rekomendasi Ponsel dengan Baterai Tahan Lama untuk Pekerja Lapangan

1. Persiapan dan Keberangkatan Awal

1 Mei 2025: Jemaah mulai masuk ke asrama haji.

2 Mei 2025: Keberangkatan gelombang I dari Indonesia ke Madinah.

11 Mei 2025: Awal pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah.

16 Mei 2025: Akhir keberangkatan gelombang I dari Indonesia ke Madinah.

17 Mei 2025: Awal keberangkatan gelombang II dari Indonesia ke Jeddah.

2. Masa Transisi dan Persiapan Puncak Ibadah

25 Mei 2025: Akhir keberangkatan jemaah gelombang I dari Madinah ke Makkah.

31 Mei 2025: Akhir keberangkatan gelombang II dari Indonesia ke Jeddah.

31 Mei 2025 (24.00 WAS): Penutupan Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

3. Puncak Ibadah Haji

BACA JUGA:Rebahin Ganti Alamat Domain, Kenali Risiko Tersembunyi di Balik Tontonan Gratis

BACA JUGA:Vivo Y20s: Ponsel Mid-Range dengan Triple Kamera Canggih dan Penyimpanan Luas

4 Juni 2025 (8 Zulhijjah): Jemaah diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah.

5 Juni 2025: Wukuf di Arafah, puncak ibadah haji.

6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 H.

7–9 Juni 2025 (11–13 Zulhijjah): Hari-hari Tasyrik.

4. Pemulangan Gelombang I

11 Juni 2025: Awal pemulangan jemaah gelombang I dari Makkah via Jeddah.

11 Juni 2025: Awal kedatangan jemaah gelombang I di Tanah Air.

25 Juni 2025: Akhir pemulangan gelombang I.

5. Pemulangan Gelombang II

BACA JUGA:Kunci Jawaban Soal Pengayaan PAI Kelas 6 SD Halaman 120 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Bab 6

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Siring Jalan Pokir DPRD 2023, Negara Rugi Rp54

18 Juni 2025: Keberangkatan jemaah gelombang II dari Makkah ke Madinah.

26 Juni 2025: Awal pemulangan jemaah gelombang II dari Madinah ke Indonesia.

2 Juli 2025: Akhir pemberangkatan jemaah dari Makkah ke Madinah.

10 Juli 2025: Akhir pemulangan jemaah gelombang II.

11 Juli 2025: Akhir kedatangan jemaah gelombang II di Indonesia.

Durasi dan Imbauan Kemenag

Diperkirakan jemaah haji Indonesia akan tinggal selama rata-rata 41 hari di Arab Saudi. Sementara masa operasional haji, termasuk pemberangkatan dan pemulangan, berlangsung selama total 30 hari.

BACA JUGA:Kisah Sukses UMKM

BACA JUGA:Kunci Jawaban Soal Pengayaan PAI Kelas 6 SD Halaman 120 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Bab 6

Kementerian Agama mengingatkan seluruh jemaah haji untuk:

Menjaga kesehatan secara optimal,

Mematuhi jadwal dan prosedur keberangkatan,

Mengikuti arahan petugas haji demi kelancaran dan keselamatan ibadah di Tanah Suci.

BACA JUGA:Luar Biasa! Dalam 3 Bulan, Super App BRImo Digunakan Oleh 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 6: Ponsel Lipat dengan Kamera 200 MP dan Chipset Snapdragon 8 Gen 3

Sumber:

Berita Terkait