Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp. 2,8 Miliar, Petugas Pajak Ikut Bingung.
Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Dapat Tagihan Pajak Rp. 2,8 Miliar, Petugas Pajak Ikut Bingung.--ist
BACA JUGA:Rahasia Diet Tanpa Olahraga: 10 Tips Efektif dan Aman untuk Turunkan Berat Badan
Petugas Pajak Ikut Terheran-heran
Melihat kondisi rumah Ismanto yang sederhana, para petugas pajak pun kebingungan. Tidak ada tanda-tanda bahwa pemilik rumah memiliki bisnis atau transaksi miliaran rupiah.
“Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran. Kok rumah saya seperti ini bisa kena tagihan miliaran rupiah,” tambah Ismanto.
BACA JUGA:Parkir Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau Dialihkan ke Alun-Alun Merdeka untuk Kurangi Kemacetan
BACA JUGA:Mie Gacoan Bayar Royalti Rp. 2,2 Miliar, Bisa Putar Lagu hingga Akhir 2025.
Langkah Klarifikasi
Tidak tinggal diam, Ismanto segera mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan untuk klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam transaksi tersebut.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas pajak, namun menegaskan bahwa tujuan kedatangan adalah untuk klarifikasi, bukan menagih.
BACA JUGA:Masjid Agung As-Salam: Simbol Kebanggaan dan Pusat Ibadah di Lubuklinggau
“Dalam data administrasi kami, terdapat transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp. 2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” jelas Subandi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021, NIK milik Ismanto tercatat digunakan oleh salah satu perusahaan untuk transaksi pembelian kain. Dugaan sementara, NIK tersebut digunakan tanpa sepengetahuannya.
BACA JUGA:Polisi Hentikan Mobil Pickup di Lubuklinggau yang Kibarkan Bendera One Piece
BACA JUGA:IEG Sports HUB Pegang Lisensi Resmi Nobar BRI Super League 2025/2026 & Event Olahraga Bergengsi
Sumber: