Viral, Protes Biaya Wisuda Rp. 2,3 Juta, Orang Tua Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE.

Viral, Protes Biaya Wisuda Rp. 2,3 Juta, Orang Tua Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE.

Viral, Protes Biaya Wisuda Rp. 2,3 Juta, Orang Tua Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang orang tua murid di Kabupaten Tangerang, Sudiman, harus berhadapan dengan hukum setelah memprotes mahalnya biaya wisuda sekolah anaknya. Protes yang ia sampaikan melalui media sosial viral, namun berujung pada laporan polisi dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA:2 Pria Tewas Tersengat Listrik saat Diduga Curi Tiang Telkom di Deli Serdang

BACA JUGA:Warung Kecil di Solo Didenda Rp. 50 Juta Gara-Gara Nobar Bola, Pemilik Jadi Tersangka.

Protes Biaya Wisuda Rp. 2,3 Juta

Kisah ini bermula saat Sudiman, warga Pasar Kemis, mengkritik biaya wisuda sebesar Rp. 2,3 juta per siswa yang dibebankan oleh sekolah di bawah naungan Yayasan Al Istiqomah. Karena memiliki dua anak yang bersekolah di sana satu di SMK Persada dan satu lagi di MTs Al Istiqomah, ia harus menanggung total biaya sebesar Rp. 4,6 juta.

BACA JUGA:Hina Damkar di Medsos, Pemuda Samarinda Kewalahan Saat Diminta Pegang Selang Bertekanan Tinggi.

BACA JUGA:Kepala Bayi Putus Saat Persalinan di Puskesmas, Dinkes Tapteng: SOP Sudah Dijalankan

Dengan penghasilan yang tidak menentu sebagai pengusaha isi ulang air minum, biaya tersebut dirasa sangat memberatkan.

“Awalnya kan saya mengkritik, biaya wisuda berapa dan mana rinciannya Rp. 2,3 juta buat apa saja. Tapi pihak sekolah bilang orang tua gak perlu tahu, ini privasi,” kata Sudiman, Selasa (19/8/2025).

BACA JUGA:Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau

BACA JUGA:Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

Diduga Melanggar SE Dindikbud Banten

 

Sudiman menilai pungutan biaya tersebut juga bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100/3/4/0132 Dindikbud 2024, yang dengan jelas melarang sekolah memungut biaya tambahan untuk kegiatan wisuda maupun pelepasan siswa.

BACA JUGA:Menggebrak Pasar Digital: Manfaat QRIS BRI untuk Warung di Empat Lawang

BACA JUGA:Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Kian Antusias Menjadikan Investasi Sebagai Gaya Hidup

Merasa dipersulit, Sudiman sempat meminta keringanan pembayaran dengan cara dicicil. Namun permintaan itu ditolak pihak sekolah.

BACA JUGA:Kontroversi Ahmad Sahroni: Ucapan 'Orang Tolol' Bikin Trending dan Dihujat Warganet

BACA JUGA:Survei ISS: 78% Publik Puas Kinerja Pemerintah di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Tantangan untuk Viralkan, Berujung Polisi

Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, Sudiman bahkan sempat mendapat ucapan menantang.
“Silakan viralkan, Pak, saya tidak takut,” kata Sudiman menirukan pihak sekolah.

BACA JUGA:Pemuda Dibakar Hidup-Hidup Usai Kepergok Curi Ubi di Deli Serdang, Pelaku Diduga ASN dan Oknum Brimob.

BACA JUGA:Oknum Perwira Polisi dan Polwan Terciduk Ngamar di Hotel Saat Dampingi Wakapolda Kunker

 

Video rekaman percakapan itu kemudian ia unggah ke media sosial dengan tujuan agar sekolah memahami kondisi ekonomi orang tua murid. Namun unggahan itu justru berbuntut panjang.

BACA JUGA:Nissan GT-R R35 Resmi Disuntik Mati, Harga Bekas Tembus Rp 6,4 Miliar!

BACA JUGA:Solusi Saat Diet tapi Lapar Terus: 7 Makanan Ini Bisa Bikin Kenyang!

Akhir Juli 2025, Sudiman menerima surat panggilan dari Polresta Tangerang sebagai saksi terlapor terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 22 Agustus 2025 mendatang.

BACA JUGA:15 Soal dan Jawabannya Berdasarkan Teks Berita ITS Juara Umum Kontes Robot Indonesia 2020

BACA JUGA:Polytron Fox 200: Motor Listrik Canggih yang Ramah untuk Ibu-Ibu Aktif

Takut Ijazah Ditahan

 

Sudiman mengaku khawatir anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan karena ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) ditahan sekolah. Bahkan, saat hendak melunasi biaya dengan pinjaman dari teman-temannya, pembayaran justru dipersulit.

BACA JUGA:Dari Medan Perang hingga Meja Kedai: Kisah Americano

BACA JUGA:Nikmati Kelezatan Soto Betawi Legendaris di Jaksel

“Sekolah menolak pembayaran di TU, mereka minta langsung ke yayasan. Kalau begitu, buat apa ada TU? Saya minta kalau menolak, tolong bikin surat penolakan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Resep Sambal Terong Penyet: Praktis, Sederhana, & Bikin Nagih!

BACA JUGA:Rektor UGM: Jokowi Alumni UGM yang Telah Dapat Ijazah Sesuai Ketentuan

Harap Tidak Dikriminalisasi

Sudiman berharap kritiknya tidak berujung pada kriminalisasi. Ia menegaskan hanya ingin memperjuangkan hak orang tua murid agar ada transparansi penggunaan dana.

BACA JUGA:3 Resep Sop Iga dari Jawa, Manado, hingga Korea: Kuah Gurih & Menggoda

BACA JUGA:Aveta Ranger Max Explorer: Motor Bebek Petualang Harga Terjangkau, Siap Lawan CT125 dan PG-1

“Saya hanya mengkritik saja. Harapan saya ada keadilan,” pungkasnya.

 

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama karena menyangkut biaya pendidikan yang seharusnya tidak memberatkan orang tua siswa.

BACA JUGA:Tragedi Sukabumi Picu Tren Beli Obat Cacing di Kalangan Anak Muda, Amankah?

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan iPhone 16

Sumber:

Berita Terkait