Pemerintah Wajibkan KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg pada 2026
Pemerintah Wajibkan KTP untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg pada 2026--ist
Selain kewajiban menggunakan KTP, pemerintah juga merencanakan agar harga LPG 3 kilogram seragam di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan mencegah disparitas harga sekaligus mengurangi potensi kebocoran subsidi.
“Iya, rencananya begitu,” ucap Tri, meski belum bisa memastikan berapa harga patokan yang akan ditetapkan.
BACA JUGA:Kuliner Wajib Coba saat Berkunjung ke Tegal,Kupat Blengong
BACA JUGA:Soal Pilihan Ganda Bahasa Indonesia Kelas 10
Subsidi Tetap, Konsumsi Akan Diawasi
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti akan menghilangkan subsidi LPG 3 kg, melainkan untuk memastikan subsidi tetap dinikmati masyarakat kecil.
“Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 kg sewajarnya sehingga distribusi berjalan adil dan tidak merugikan kelompok lain.
“Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah konsumsi berlebihan yang berpotensi merugikan masyarakat lain,” tegas Bahlil.
BACA JUGA:Obat Cacing Jadi Buruan Gen Z, Ini Peringatan dari Guru Besar Farmasi UGM
BACA JUGA:5 Makanan yang Bikin Orang Jepang Panjang Umur
Penataan Subsidi Energi
Kebijakan elpiji berbasis KTP ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menata subsidi energi agar lebih efisien. Pemerintah berharap, langkah ini dapat meminimalisir penyalahgunaan, mencegah kebocoran, sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat subsidi.
BACA JUGA:10 Makanan Rendah Kalori yang Mengenyangkan, Cocok untuk Pejuang Diet
BACA JUGA:Catat! Ini Daftar Sayuran yang Sebaiknya Dihindari oleh Pasien Gagal Ginjal
Sumber: