Pasutri di Bangka Buka Jasa Open BO di Rumah, Istri Layani Pria di Kamar, Suami Momong Anak di Ruang Tamu.
Pasutri di Bangka Buka Jasa Open BO di Rumah, Istri Layani Pria di Kamar, Suami Momong Anak di Ruang Tamu.--ist
AA, sang suami, berperan sebagai pengatur jadwal dan penjaga rumah saat istrinya melayani tamu di kamar. Lebih mengejutkan lagi, uang hasil perbuatan tersebut sebagian digunakan AA untuk bermain judi online.
BACA JUGA:Waria Ngamuk di Jember, Hajar Siswi SMP gegara Berebut Ciuman dengan Sang Pacar.
BACA JUGA:Benda Hitam Berbulu Misterius Jatuh dari Langit di Argentina, Diduga Sampah Antariksa.
Motif Ekonomi dan Judi Online
Dalam pengakuannya, pasangan tersebut mengaku terpaksa membuka jasa open BO karena himpitan ekonomi. Suami yang tidak memiliki pekerjaan tetap menjadi salah satu alasan utama, namun hasil kejahatan itu justru tidak digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan rumah tangga.
“Himpitan ekonomi jadi latar belakang kasus ini. Namun uang hasil open BO itu digunakan oleh pelaku AA untuk bermain judi online juga,” tambah Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Sakit Hati Diselingkuhi, Siswi di Konawe Penjarakan Kekasih karena Telah Disetubuhi Berkali-Kali.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Disorot, Guru Besar UGM Usul: Serahkan ke Kantin Sekolah!
Polisi Jerat dengan Pasal TPPO
Atas perbuatannya, AA dan DA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Pasal 296 KUHP tentang prostitusi.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangka untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan dampak dari himpitan ekonomi, kecanduan judi online, dan lemahnya kontrol moral dalam keluarga.
BACA JUGA:10 Ide Bekal Anak yang Murah, Mudah & Bergizi
BACA JUGA:Resep Sambal Pecel Sayur ala Jawa — Pedas Wangi
Sumber: