Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Terancam Dinonaktifkan.
Tampar Siswa yang Ketahuan Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Terancam Dinonaktifkan.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kasus dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi perhatian publik. Insiden bermula saat seorang siswa kedapatan merokok di belakang sekolah dan ditegur keras oleh kepala sekolah hingga terjadi kontak fisik.
BACA JUGA:Heboh! Israel Gugat Indonesia, FIG Malah Beri Dukungan Atas Penolakan Visa Atletnya.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Peluk Orang Tua Kelvin, Beri Dukungan dan Bantuan di Lokasi Pencarian.
Awal Kejadian: Siswa Ditegur Karena Merokok
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi ketika seorang siswa tertangkap basah sedang merokok di area belakang sekolah.
“Awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan,” ujar Lukman, Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA:Kasus Mahasiswi KKN Dilecehkan di Ogan Ilir: 11 Saksi Diperiksa, Polisi Janjikan Proses Cepat.
Namun, teguran tersebut disebut disertai dengan bahasa yang keras dan tindakan fisik.
“Teguran lisan yang keras itu juga disertai kontak fisik. Tapi mungkin bahasanya agak keras, karena bahasa orang sana, jadi agak beda. Itu hal yang biasa mungkin ya, tapi kita masih dalami,” tambahnya.
BACA JUGA:Viral Video ASN Injak Al-Qur’an di Kepahiang, Pelaku Akui Video Disebar Mantan Kekasih.
BACA JUGA:Tangis dan Harapan di Tepi Sungai: Keluarga Kelvin Tetap Menunggu di Lokasi Tenggelamnya Anak
Kepsek Akui Sempat Menyentuh Wajah Siswa
Lukman menyebut bahwa sang kepala sekolah perempuan telah mengakui adanya tindakan fisik terhadap siswa.
BACA JUGA:Orangtua Siswa SMAN 1 Cimarga Laporkan Kepsek, Diduga Tampar Anak Yang Ketahuan Merokok.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Ikut Memeriahkan dalam Festival Discount HUT Kota Lubuk Linggau
“Menurut pengakuan kepala sekolah, memang sempat ngeplak (menepuk kepala siswa). Saya tidak tahu apakah keras atau tidak, tapi pengakuannya memang begitu,” ujarnya.
BACA JUGA:Viral! Sopir Truk dan Istrinya Hina Suku Jawa, Langsung Jadi Bulan-bulanan Warga.
BACA JUGA:Sekretaris Itjen Kemenimipas Dorong Integritas dan Profesionalisme di Lapas Lubuk Linggau
Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses pemeriksaan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Nanti semuanya akan kita klarifikasi, dari kepala sekolah, guru, siswa, hingga komite sekolah,” kata Lukman.
BACA JUGA:Lapas Lubuk linggau Penuhi Hak Dasar Warga Binaan Dengan Membagikan Matras dan Alat Makan
BACA JUGA:Tim Tenis Meja Beregu Putra Kemenimipas Sabet Medali Perunggu ajang PORNAS XVII KORPRI Tahun 2025
Proses Penonaktifan dan Pemeriksaan Lanjut
Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa kepala sekolah tersebut belum resmi dinonaktifkan, namun proses administratif tengah berjalan.
“Jangan dulu disebut dinonaktifkan. Kita masih menunggu hasil dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Tugas kami hanya melakukan BAP awal, hasilnya nanti diserahkan ke BKD,” jelasnya.
“BKD yang akan menentukan apakah dikembalikan sebagai guru, tetap menjabat sebagai kepala sekolah, atau ada sanksi lainnya,” tambah Lukman.
BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Hadiri Pisah Sambut Kalapas Muara Beliti
Gubernur Banten Turun Tangan
Kasus ini juga telah mendapat perhatian langsung dari Gubernur Banten, Andra Soni.
Menurutnya, tindakan penonaktifan terhadap kepala sekolah yang bersangkutan sedang diproses.
“Itu sedang kita proses untuk dinonaktifkan,” tegas Gubernur Andra.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, sekecil apapun, tidak dapat dibenarkan dan harus disikapi dengan tegas.
BACA JUGA:One Battle After Another: Aksi Distopia yang Brutal, Elegan, dan Penuh Makna
BACA JUGA:Review Death Whisperer 3: Kembali dengan Teror, Sekuat Apa Sekuel Ketiga Ini?
Imbauan untuk Dunia Pendidikan
Lukman juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar lebih berhati-hati dalam memberikan pembinaan kepada siswa.
“Kami sudah memberikan pedoman mana batasan yang boleh dan tidak boleh. Kepala sekolah dan guru harus memahami bahwa pembinaan harus dilakukan secara mendidik, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dengan mendengarkan keterangan dari semua pihak.
BACA JUGA:Mengenal Menoreksia: Gangguan Makan yang Mengintai Perempuan Paruh Baya
BACA JUGA:REVIEW KANG SOLAH FROM KANG MAK X NENEK GAYUNG: LEBIH KOMIKAL, LEBIH EMOSIONAL, LEBIH BERNYAWA
Sumber: