Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Empat Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Propam.
Buntut Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Empat Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Propam.--ist
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Geger, Balita Tewas Dibacok Tetangga Diduga ODGJ.
Kasat Reskrim Tandatangani Surat Tugas, Namun Tak Ikut ke Lokasi
Dalam penjelasan lebih lanjut, Kombes Ferry mengungkapkan bahwa surat tugas penyelidikan dalam kasus tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro.
Namun, Bayu disebut tidak ikut terjun ke lapangan saat penangkapan berlangsung di Bandara Kualanamu.
“Kasat Reskrimnya saat kejadian masih berada di kantor Polrestabes Medan. Hanya anggotanya saja yang turun ke lokasi. Surat tugasnya memang diteken oleh Kasat Reskrim,” jelas Ferry.
BACA JUGA:Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dipolisikan, Yang Repost Juga Akan Disisir.
BACA JUGA:Sinopsis Film Ash dan Peran Iko Uwais dalam Proyek Hollywood Terbarunya
Propam Dalami Dugaan Pelanggaran Prosedur
Polda Sumut memastikan bahwa Bidang Propam tengah mendalami dugaan kesalahan prosedur dalam operasi yang menyebabkan salah tangkap terhadap Ketua NasDem Sumut tersebut.
Ferry menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Saat ini kami sedang memproses anggota kami, kurang lebih empat orang. Masih dalam penyelidikan di Bidpropam Polda Sumut untuk memastikan apakah ada kelalaian atau kesalahan prosedur yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat,” ujar Ferry.
BACA JUGA:Brad Pitt dan Lewis Hamilton Tampil di Film Balap “F1”, Hadirkan Aksi Menegangkan Dunia Formula 1
Kronologi Singkat Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan laporan salah tangkap terhadap Ketua NasDem Sumut, Iskandar, di Bandara Internasional Kualanamu.
Sumber: