Suami Dipenjara, Istri di Riau Digerebek Saat Ngamar Dengan Oknum Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Riau Digerebek Saat Ngamar Dengan Oknum Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Riau Digerebek Saat Ngamar Dengan Oknum Polisi--ist

“Polri tidak akan menoleransi pelanggaran personel, baik pidana, disiplin, maupun kode etik,” tegas Kompol Novaldi.

BACA JUGA:Polri Minta Masukan Polisi Hong Kong Untuk Tingkatkan Penanganan Demo

BACA JUGA:Niat Jajan Rp. 300 Ribu, Seorang Pria Malah Dikeroyok PSK dan Komplotannya

Aiptu I Berniat Ceraikan Istri Sahnya dan Menikahi Selingkuhannya

Kasus ini semakin menyita perhatian setelah terungkap bahwa Aiptu I memilih menceraikan istri sahnya demi menikahi T.

Dalam musyawarah desa usai penggerebekan, seorang warga bernama Nasibah mengungkap bahwa keduanya sama-sama menyatakan siap menikah.

Namun rencana mediasi resmi antara kedua keluarga gagal dilakukan karena Aiptu I telah terlebih dahulu ditahan Propam.

Istri sah Aiptu I yang tinggal di Pekanbaru telah diberitahu dan berencana datang, namun proses klarifikasi belum dapat dilakukan.

BACA JUGA:Hak Rakyat Memecat DPR, Mahasiswa Ajukan Gugatan UU MD3 ke MK

BACA JUGA:Panduan Lengkap Beralih Dari BPJS Mandiri ke BPJS Gratis (PBI JKN)

Polres Kuansing Tegaskan Langkah Tegas

Pihak kepolisian memastikan kasus ini tidak ditutup-tutupi dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Selain sanksi disiplin, Aiptu I akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan,” kata Novaldi.

Ia juga mengimbau seluruh anggota Polres Kuansing menjaga integritas, profesionalitas, dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

BACA JUGA:Viral! Pria Pasuruan Beri Mahar Dua Sound Queen 18 Inci Untuk Sang Istri

Sumber:

Berita Terkait