Geram Istri Diganggu, Suami dan Rekan Bakar Mobil PNS Lebong, Empat Tersangka Kini Ditahan
Geram Istri Diganggu, Suami dan Rekan Bakar Mobil PNS Lebong, Empat Tersangka Kini Ditahan--ist
Akibat pengeroyokan itu, Su mengalami luka-luka cukup serius dan kini menjalani perawatan di RSUD Lebong.
BACA JUGA:Nikah Siri Tanpa Izin Istri: Bagaimana Hukumnya?
BACA JUGA:Polri Studi ke Inggris, Dalami Penanganan Demonstrasi Berstandar HAM
Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadani melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif dan olah TKP.
“Sudah kita tetapkan empat tersangka,” tegas Darmawel.
Darmawel menjelaskan bahwa dari enam orang yang datang bersama SP, lima orang terlibat langsung dalam aksi penganiayaan, sementara satu orang lainnya justru mencoba melerai agar situasi tidak semakin brutal.
Benda keras berupa kunci ban yang digunakan untuk memukul korban hingga kini masih dicari keberadaannya karena diduga telah dibuang oleh pelaku.
BACA JUGA:Heboh Penerima Bansos Datang Dengan Kendaraan Mewah, DPRD Purworejo Desak Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA:Tanam 55,000 Pohon Mangrove, Medco E&P Dapat Apresiasi dari Gubernur Sumatera Selatan
Dugaan Perzinahan Masih Didalami
Saat ditanya mengenai dugaan perzinahan antara Su dan V, Kasat Reskrim belum memberikan komentar jauh. Namun ia menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Untuk perzinahan, harus dibuktikan secara terperinci apakah memang terjadi atau tidak. Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan,” ujar Darmawel.
Kasus Terus Dikembangkan
Polisi saat ini masih mendalami kronologi lengkap, mulai dari motif hubungan gelap hingga unsur rencana dalam aksi penganiayaan dan pembakaran mobil.
Sumber: