Tak Nyalakan Sein Saat Belok, Pengendara Motor di Bandung Tewas Dibacok Pelaku Yang Emosional

Tak Nyalakan Sein Saat Belok, Pengendara Motor di Bandung Tewas Dibacok Pelaku Yang Emosional

Tak Nyalakan Sein Saat Belok, Pengendara Motor di Bandung Tewas Dibacok Pelaku Yang Emosional--ist

BACA JUGA:Teguhkan Semangat Pengabdian,Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

BACA JUGA:Jelang Nataru 2026, Korlantas Paparkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas dan Prediksi Puncak Mudik

Pelaku Mengaku Kesal dan Dalam Pengaruh Obat-obatan

Dalam pemeriksaan, Alik mengaku kesal karena korban tidak menerima permintaan maafnya setelah ditegur. Pelaku juga menyatakan bahwa dirinya saat kejadian sedang dipengaruhi obat-obatan, sehingga emosinya tidak terkendali.

Kini, Alik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA:Imbas Insiden Tumbler Tuku, Bungkusan Nasi Uduk Bikin Satpam KRL Panik

BACA JUGA:Nikah Siri Tanpa Izin Istri: Bagaimana Hukumnya?

Kesal Berujung Hilangnya Nyawa

Kasus ini kembali menjadi alarm keras mengenai pentingnya mengendalikan emosi di jalan raya. Hal sepele seperti lampu sein, teguran, atau saling sapa bisa berubah menjadi tragedi ketika tidak disertai kesabaran dan akal sehat.

BACA JUGA:Polri Studi ke Inggris, Dalami Penanganan Demonstrasi Berstandar HAM

BACA JUGA:Heboh Penerima Bansos Datang Dengan Kendaraan Mewah, DPRD Purworejo Desak Evaluasi Menyeluruh

Sumber:

Berita Terkait