Penggerebekan Oknum Guru di Padang Ehem-ehem Sesama Jenis di Toilet Masjid

Penggerebekan Oknum Guru di Padang Ehem-ehem Sesama Jenis di Toilet Masjid

Penggerebekan Oknum Guru di Padang Ehem-ehem Sesama Jenis di Toilet Masjid--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Warga Kota Padang digemparkan dengan penggerebekan terhadap seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas bersama mantan siswanya di toilet masjid. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

BACA JUGA:Abah Aos Tuai Kontroversi, Sebut Pemimpin Haram Pakai Kopiah Hitam dan Diwajibkan Pakai Kopiah Merah Putih

BACA JUGA:Rumah Warga di Samping Masjid Raya Lubuklinggau Terbakar, Kakek Yanto Menjadi Korban

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S (58), seorang guru ASN, dan LVSZ (18), mantan pelajar. Keduanya digerebek warga dan pengurus masjid karena diduga melakukan hubungan sesama jenis di kamar mandi masjid. Usai diamankan, keduanya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar

BACA JUGA:PLN UID S2JB Laksanakan Bantuan Kendali Operasi Pengawasan K3 untuk Pemulihan Kelistrikan Pascabanjir

Kabar penggerebekan tersebut cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial. Menindaklanjuti kejadian itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah tegas dengan memproses pemberhentian oknum guru ASN berinisial S.

Kepala Disdik Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menyatakan pihaknya sangat prihatin dan terpukul atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa terhitung Selasa (16/12/2025), yang bersangkutan sudah tidak lagi mengajar dan tengah menjalani proses pemberhentian sebagai ASN aktif sekaligus tenaga pendidik.

BACA JUGA:PLN UP3 Bengkulu Nyalakan Listrik RSUD Bengkulu Tengah 865 kVA, Wujud Dukungan Penuh Layanan Kesehatan Publik

BACA JUGA:PLN Amankan Kelistrikan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik dengan Kendaraan Listrik Selama Libur Nataru 2025/2026

“Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Kami membenarkan bahwa diduga pelaku merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan. Saat ini sedang diproses pemberhentian dengan hukuman disiplin berat,” tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi, Senin malam (15/12/2025).

Ia menambahkan, langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah profesi guru, martabat sekolah, serta kepercayaan orang tua siswa. Menurutnya, ASN pendidikan harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi nilai agama serta norma sosial yang berlaku di Sumatera Barat.

BACA JUGA:Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Terisolasi Kini Kembali Terhubung

BACA JUGA:Menguatkan Pembinaan, Wisuda Santri Jadi Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kualitas

Sumber:

Berita Terkait