Ngaku Disodomi, Tak Dibayar Lalu Bunuh Ontary

Ngaku Disodomi, Tak Dibayar Lalu Bunuh Ontary

DITANGKAP- Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian (27), tersangka pembunuh Waria di Lubuklinggau, Onitary alias Tary berhasil ditangkap Polisi. Tersangka dihadirkan saat Press Rilis di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (2/9/2022). (Foto: Lipostreaming)

LUBUKLINGGAU- Terduga pelaku pembunuhan Samsudin alias Ontary alias Tary (40) yang terjadi Kamis (25/8/2022) di tempat usaha salonnya di Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, ternyata Maryanto alias Maryan alias Phian alias Rian, usia 27 tahun.

Maryanto merupakan warga Dusun Lubuk Saung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara saat dilakukan press rilis, Jumat (2/9/2022).

Berawal Onitary mempekerjakan Rian sebagai asisten make up, asisten rumah tangga dan tinggal serumah dengan korban selama 1 bulan. Kemudian Rian disodomi sebanyak 5 kali oleh korban. Karena Rian sakit hati, karena Onitary menjanjikan akan membayar setiap satu kali sodomi Rp.300.000, lalu untuk satu kali bekerja sebagai asisten rias make up dibayar Rp50.000, namun janji tersebut tidak pernah dipenuhi oleh korban.

Akhirnya Rian yang sakit hati pada Senin (22/8/2022) malam Rian merencanakan untuk membunuh korban dan pembunuhan terjadi Selasa (23/8/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi sebelumnya penangkapan terduga pelaku inisial R dilakukan Tim Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Kelewang Satuan Reskrim Polresta Padang. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan.

Baca Juga : Pembunuh Ontary Ditangkap, Sempat Kabur ke Padang

Dari kondisi korban dan informasi yang mereka dapat dari rekan-rekan di Kota Lubuklinggau, besar kemungkinan terduga pelakunya orang dikenal atau dekat dengan korban.

”Bisa jadi terduga pelakunya itu merupakan pacar, atau setidaknya pernah tinggal satu rumah dalam kurun waktu cukup lama. Sehingga mengetahui kebiasaan dan perilaku korban,” duga Heriyanto.

Informasi dihimpun terduga pelaku pembunuhan Waria itu berhasil diamankan Tim Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau bersama Tim Kelewang Polresta Padang di wilayah Padang Propinsi Sumatera Barat, Rabu, 31 Agustus 2022 sore.

Tersangka adalah pria inisial R alias M (27), yang ditangkap di Padang, Rabu (31/8/2022) malam. Hingga Kamis (1/9/2022) pagi, terduga pelaku masih dalam perjalan menuju Mapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi liposstreaming.news, Rabu, 31 Agustus 2022 membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan Samsudin alias Onitary alias Tary tersebut.

Selain mengamankan tersangka pembunuh waria Lubuklinggau, polisi juga mendapati sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan. “Iya benar, ditangkap di Padang Sumatera Barat,” tegas Harissandi.
Bahkan AKBP Harissandi juga menjelaskan sepeda motor milik korban, juga sudah berhasil ditemukan. “Sepeda motornya ditemukan di Bengkulu,” tambah Kapolres. (Lipostreaming)

Sumber: