18 Kasus Diungkap, 25 Tersangka Diringkus
Musi Rawas. Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas sebulan terakhir berhasil menangkap 25 tersangka dari 18 kasus, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) dan perjudian. Hasil tangkapan ini diungkapkan Oleh Kapolres Musi Rawas Akbp Efrannedy Saat Pers Rilis Di Mapolres Musi Rawas, senin pagi 5 juli 2021 .
Kapolres menyebutkan ini adalah hasil tangkapan tim landak selama sebulan terakhir , di mana pihaknya komitmen melakukan ungkap kasus terutama curas curat dan curanmor (3c) dan perjudian. Karena beberapa kasus tersebut marak terjadi di tengah masyarakat, sehingga membuat masyarakat Kabupaten Musi Rawas menjadi resah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Akp Alex Andriyan menegaskan jika pihaknya komitmen memberantas kasus kasus menonjol di wilayah hukum Polres Musi Rawas, seperti kasus judi. Ia meminta jika ada kejadian silakan lapor ke pihaknya.
Kasat Reskrim menyebutkan ada sejumlah kasus menonjol yang diungkap seperti jambret penodongan, penggunaan senpi, juga kasus perjudian bola gelinding. (Rj)
Sumber: