Innalillahi…Nek Siti Meninggal saat Urus Administrasi BLT BBM
BENGKULU– Innalillahi waiinailaihi rojiun..Seorang nenek berumur 61 tahun yakni Siti Rahmi meninggal dunia saat mengurus kelengkapan berkas administrasi pencairan BLT BBM di balai desa.
Nenek Siti tiba-tiba jatuh dan pingsan. Dan sempat dibawa ke Puskesmas. Namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Bengkulu itu diduga sakit. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/9/2022) di Balai Desa.
Kades Ulak Lebar Jonsi Herawansyah melalui Kaur Pemerintahan Diswanto mengatakan, nenek Siti Rasmi tiba-tiba jatuh dan pingsan saat akan mengurus berkas pencairan BLT BBM.
Nenek Siti pergi ke balai desa, semula dengan tujuan memfotokopi KTP sebagai persyaratan administrasi BLT BBM.
Fotokopi di desa, memang hanya berada di balai desa yang dilakukan menggunakan mesin printer. Disaat sedang duduk di kursi, setelah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan e KTP, tiba-tiba saja Siti jatuh pingsan.
Saat itu, Siti sempat ditangkap oleh warga yang duduk di sebelahnya hingga tak sampai jatuh ke lantai.
“Korban ini tidak sadar-sadar saat kami berikan pertolongan. Kami langsung bawa ke Puskesmas Muara Sahung, guna mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis korban dinyatakan telah menghembuskan nafas terakhir,” kata Diswanto.
Diswanto menambahkan, sebelumnya Siti menjadi tulang punggung keluarga. Sang suami dan putranya mengalami lumpuh total, sejak tahun 2014 silam.
Baca Juga : Penambang Asal Lubuklinggau Tewas di Lebong
Dia semula mendapat giliran pencairan BLT BBM hari ini, Minggu 11 September 2022 bersama dengan ratusan warga Kecamatan Muara Sahung lainnya.
Rencananya, korban akan menerima BLT-BBM di Kantor Pos Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. Dan rencananya akan diantar warga menggunakan sepeda motor, melewati jalan dengan kondisi kurang bagus berjarak lebih kurang 20 KM.
“Kata beberapa warga, memang sebelum kejadian nenek Siti Rasmi ini nampak lesu dan pucat. Kami pun tidak menyangka akan terjadi seperti ini,” terangnya.
Terpisah, Pendamping BPNT Kecamatan Muara Sahung, Nila Kusuma, S.Pd mengatakan, meskipun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah meninggal dunia.
Bantuan BLT-BBM tahap I sebesar Rp 300 ribu dan Rp 200 ribu, dan bantuan BPNT bulan Agustus tahun 2022, masih akan disalurkan kepada mendiang Siti Rasmi.
“Mendiang masih terdaftar sebagai KPM. Baik BLT-BBM dan juga BPNT, yang nantinya akan kami serahkan kepada keluarga,” pungkasnya.(rakyatbengkulu.com)
Sumber: