Pria Pamer ‘Anunya’ pada Siswi yang Sedang Berwudhu

Pria Pamer ‘Anunya’ pada Siswi yang Sedang Berwudhu

DIRINGKUS- Pria bertato berinisial MLD diringkus polisi lantaran perbuatannya yang tak senonoh kepada siswi SMA di Lampung. (Foto : jpnn.com)

LAMPUNG - Seorang pria berinisial MLD (33), warga Jalan Flamboyan, Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan, Provinsi Lampung diringkus tim Tekab 308 Polres Lampung Utara. 

Pria yang badannya dipenuhi tato itu ditangkap lantaran melakukan aksi pornografi terhadap siswi di lingkungan salah satu SMA di Kotabumi pada Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Tersangka MLD terlihat ‘pamer’ alat vital dengan cara membuka celana di hadapan siswi berinisial UP yang saat itu hendak mengambil air wudhu. 

"Saat itu siswi tersebut sedang berada di dekat kamar mandi sekolahan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko.
Ternyata hal serupa juga dialami siswi berinisial AS yang terjadi pada hari yang sama dan dari keterangan salah seorang saksi siswi lain yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ulah pelaku tersebut sudah kesekian kalinya. 

Baca Juga : Warga Solok Sumbar Gagal Bongkar ATM BNI dengan Cara Ganjal Lidi

Tak terima dengan perbuatan tak senonoh itu membuat laporan ke Polres Lampung Utara dengan nomor LP/ B/2714/ IX/2022/ SPKT/ PolresxLU/ Polda Lpg tanggal 22 September 2022. 

Setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polres Lampung Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga.

"Pelaku kini sedang dilakukan proses pemeriksaan," ujarnya. 

Kasat menjelaskan saat itu pihak sekolah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bahkan, pelaku sempat melarikan diri hingga celana dalam dan alat pengaman atau kondom terjatuh.

"Terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn

Sumber: