BPOM Telusuri 133 Obat Sirup yang Beredar, Ternyata Ini Hasilnya

BPOM Telusuri 133 Obat Sirup yang Beredar, Ternyata Ini Hasilnya

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada Jumat 21 Oktober telah mengumumkan 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan itu mengatakan bahan polietilen glikol sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama berada pada ambang batas aman.

Namun, ketika formula campurannya buruk maka polietilen glikol bisa memicu cemaran EG dan DEG. Sesuai Famakope dan standar baku nasional, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Sumber: