3 PELAKU SPESIALIS PERAMPOK JALAN, DIRINGKUS POLRES MUSI RAWAS
MUSI RAWAS, Seorang karyawan dari PT Permodalan Nasional Mandani (PMN) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) menjadi korban begal di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Kronologi Kejadian terjadi pada 2 November 2022 sekitar jam 09:00 WIB . Korban bersama temannya berangkat dari kantor Unit Mekar Rupit Dua di Desa Tanjung Raye dengan menggunakan sepeda motor honda revo menuju Desa Napal melintang dengan tujuan menagih uang angsuran mingguan dari nasabah, setelah selesai menagih uang nasabah dari desa napal melintang Kecamatan selangit pada saat di perjalanan pulang korban bersama temannya dikejutkan oleh tiga orang laki-laku yaitu M wandi dan Tanjung taufik serta Aru Andiran keluar dari semak - semak pinggir jalan.
Diketahui ke 3 orang tersebut merupakan pelaku begal yang merupakan warga kecamatan selangit kabupaten musi rawas. Pelaku MW keluar dari semak sembari memegang kayu panjang dan siap mau memukul saksi.
Melihat itu korban dan saksi langsung terjatuh dari motor yang digunakan dan motor yang korban gunakan langsung dinaiki wendi , sedangkan Ari mencabut pisau dari pinggang sebelah kirinya dan mengarahkan kepada korban dengan mengatakan " Sini Tas Kau". lalu tersangka Ari langsung memotong tali tas sandang milik korban dan langsung mengambil tas yang berisikan uang tunai.
Selanjutnya tersangka Taufik , megeluarkan pisau dari sebelah kiri pinggang tersangka dan mengarahkan pisau tersebut kepada saksi sembari mengatakan " mintak duet kau". Lalu saksi menyerahkan tas sandang yang berisikan uang tunai, 3 buah smartphone.
Setelah kejadian tersebut tersangka langsung melarikan diri menggunkan motor milik korban, ditengah perjalan tas yang dipegang tersangka ari terjatuh dan tidak kembali dikarenakan takut tertangkap.
Atas kejadian tersebut korban megalami kerugian material berupa uang tunai senilia Rp
8.347.000, 3 buah Hp merek SAMSUNG GALAXI A12 dan Merk REDMI dan 1 unit sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam . Jika ditafsirkan total kerugian mencapai Rp 30.000.000 . Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Stl Ulu Terawas. (*)
Sumber: