Perkuat Program CCS/CCUS, SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah melakukan identifikasi tipe alat ukur yang dapat dipergunakan guna mendukung berjalannya program CCS/CCUS. --
BACA JUGA:Samsung Bikin Sepatu Pintar, Bisa Kontrol Ponsel dengan Gerakan Kaki
Selanjutnya, SKK Migas akan melanjutkan standarisasi pada alat ukur CO2 yang digunakan KKKS pada program CCS/CCUS”, terang Bambang.
Dia menambahkan bahwa terkait standarisasi alat ukur, akan melibatkan instansi terkait yaitu Direktorat Meterologi.
Standarisasi alat ukur tersebut akan melengkapi ketentuan yang telah diterbitkan oleh SKK Migas terkait system pendukung proses bisnis CCS/CCUS yang secara spesifik,
SKK Migas telah menerbitkan PTK 070 tahun 2024 sebagai acuan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mempersiapakan, mengajukan, mengeksekusi dan mengevaluasi proses bisnis CCS/CCUS.
BACA JUGA: Revolusi Internet Rumah dengan Telkomsel EZnet Hanya Rp 150.000 per Bulan untuk 10 Mbps
Selanjutnya, SKK Migas akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan untuk menindak lanjutinya agar standarisasi dapat diformalkan dan digunakan oleh para KKKS yang telah memiliki program CCS/CCUS..
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro menyampaikan bahwa usaha CCS/CCUS akan menjadi masa depan industri hulu migas, karena potensi bisnis carbon capture di Indonesia sangat menjanjikan dan telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah.
“Salah satu proyek besar CCS/CCUS yang dioperasikan BP Tangguh di Papua Barat diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada bulan November 2023 yang lalu.
Ketentuan mengenai standarisasi alat ukur CO2 akan semakin mendorong berkembangnya bisnis CCS/CCUS dimasa yang akan datang”, imbuhnya.
BACA JUGA:Sergio Ramos Bantah Belum Mau Pensiun
“Pemerintah dan SKK Migas terus mendorong tumbuhnya bisnis CCS/CCUS, karena selain potensinya yang besar, keberadaan CCS/CCUS akan menjadi offset dari CO2 yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil, sehingga dapat lebih menempatkan sumber energi minyak dan gas menjadi lebih ramah lingkungan.
Penggunaan energi minyak dan gas yang menghasilkan emisi, diserap kembali melalui pengelolaannya pada CCS/CCUS untuk untuk mendukung target nett zero emission yang telah ditetapkan Pemerintah”, terang Hudi.
Sumber: