Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Terima 3 Sertifikat Hak Cipta
Penerimaan sertifikat ini pada saat rangkaian kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Rabu (19/06).--
SILAMPARITV.CO.ID -- Sangat luar biasa sekali, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau menerima sertifikat pencatatan ciptaan, tak hanya satu namun Lapas Lubuklinggau menerima 3 sertifikat sekaligus.
Penerimaan sertifikat ini pada saat rangkaian kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Rabu (19/06).
Kegiatan ini bertempat di ballroom hotel arya duta palembang.
Penyerahan sertifikat ini oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Kemenkumham, Ibnu Chuldun dan langsung diterima oleh Kalapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan yang diwakili oleh Kepala urusan kepegawaian dan keuangan, Perif Hendrik.
Adapun produk Lapas Lubuklinggau yang telah menerima hak cipta antara lain Aplikasi Sistem Informasi Narapidana atau disingkat SI RAPI, Maskot SI PADEK,
serta lagu "Lapas Lubuklinggau Pasti Padek" yang merupakan jinggle Lapas Lubuklinggau dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Saat dikonfirmasi Kalapas Lubuklinggau mengatakan pendaftaran hak cipta ini sebagai bentuk komitmen Lapas Lubuklinggau dalam mewujudkan WBK serta salah satu langka inovasi Lapas Lubuklinggau.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan beberapa penyerahan Sertifikat Merek, Sertifikat Paten, Surat pencatatan hak cipta dan surat pencatatan KI Komunal yang di serahkan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kembali Digelar di Palembang, Musi Marathon 2024 akan Dilaksanakan September Mendatang
"Alhamdulillah, aplikasi SI RAPI, Maskot SI PADEK, dan jinggle "Lapas Lubuklinggau Pasti Padek" ini menjadi prestasi tersendiri bagi kami yang terus berinovasi di bidang pelayanan maupun sarana dan prasarana," ucap Kalapas.
Sumber: