Lima Bulan Pupuk Subsidi Menghilang, Kenapa!

Lima Bulan Pupuk Subsidi Menghilang, Kenapa!

MUSI RAWAS - Lagi-lagi petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Bahkan mirisnya lagi, sudah lima bulan ini mereka tak bisa beli pupuk subsidi jenis urea karena menghilang dipasaran. Kondisi ini pun sangat dikeluhkan petani. Tugino salah seorang petani padi dan sayuran di Musi Rawas mengaku ia dan petani lainnya sangat membutuhkan pupuk subsidi untuk tanaman padi dan sayurnya. Mengingat, tanaman padi sekarang akan memasuki masa tanam dan sangat membutuhkan pupuk urea. Bahkan lantaran tidak tersedianya pupuk urea, tanaman sayurnya sampai sekarang belum ada yang dipupuk. Entah bagaimana tanamannya tersebut, jika sampai masa panen tak kunjung diberi pupuk. Padahal ia sudah tergabung dalam kelompok tani dan sudah mendapatkan kartu tani dari Dinas Pertanian Kabupaten Mura. Hal ini ia lakukan, karena ia tahu jika ingin mendapatkan pupuk subsidi, harus tergabung dalam kelompok tani. “Sudah lima bulan. Tepatnya sejak Agustus kemarin pupuk jenis urea menghilang dipasaran, kami tak bisa beli. Yang ada hanya ada pupuk ponsk,” ungkapnya, saat dibincangi kemarin. Ia pun sudah mengkonfirmasi kondisi ini ke pengecer pupuk. Mereka pun mengungkapkan jika hingga awal Januari, stok pupuk belum masuk. “Ya terpaksa kita menunggu pupuk bersubsidi disalurkan oleh pemerintah,” tegasnya. Ia berharap kepada pemerintah khususnya Dinas Pertanian untuk mempermudah mendistribusikan pupuk subsidi ke petani. “Khusunya ke petani padi dan sayur agar nantinya tidak gagal panen. Kalau seperti ini terus, ya kita terancam gagal panen,” tegasnya. Sementara itu SSE Produsen Pusri Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (MLM) M. Halim Hafiid menjelaskan, untuk pupuk subsidi sudah siap di salurkan, namun belum bisa dilakukan karena masih menunggu pihak Distributor maupun Pengecer, dan Ecord menyiapkan Rencana Depenitip Kebutuhan Kelompok (ERDKK) di Kecamatan. Ia memastikan, jika kendalanya bukan dari pihak Pusri, Distributor, pengecer maupun ERDKK. Namun Juknis mekanisme penyalurannya dari dinas Pertanian yang hingga saat ini belum jelas. “Karena belum jelas, ya sampai akhir Januari ini kita belum berani menyalurkan pupuk,” tegasnya. Padahal di gudang mereka tegasnya, stok pupuk subsidi sudah menumpuk sebanyak 3000 ton pupuk. Ada 2000 ton pupuk jenis urea dan 1000 ton pupuk jenis NPK Phonska. Sementara untuk harga pupuk subsidi masih sesuai dengan HET yakni Urea Subsidi Rp 2.250/kg atau dengan harga Rp. 112.500/sak, sementara untuk NPK PHONSKA Subsidi Rp 2.300/kg atau Rp. 115.000/sak. Dalam peraturan terbaru jelasnya, pupuk bersubsidi hanya untuk sembila komoditas yang terdiri dari tiga subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan yakni padi, jagung dan kedelai. Subsektor Hortikultura terdiri dari cabai, bawang merah, dan bawang putih serta untuk subsektor perkebunan yakni tebu rakyat, kopi dan kakao. Halim menjelaskan, dengan agenda sosialisasi terkait Permentan No 10 Tahun 2022 ini, penyaluran pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran sesuai dengan komoditi dan peruntukannya. Salah seorang pengecer pupuk subsidi di Kabupaten Mura, AD membenarkan jika pihaknya belum bisa mengeluarkan pupuk subsidi kepada petani lantaran pihaknya belum mengetahui juknis mekanisme sistem pelaporan penyaluran pupuk subsidi ditahun 2023. “Kendala bukan dari pihak Pusri, Distributor, Pengecer, ERDKK dan petani namun juknis mekanisme penyalurannya belum jelas. Kalau sudah ada, pasti kita salurkan,” tegas AD Merekapun diakui AD, hinggah saat ini belum ada sosialisasi dari Dinas Pertanian bagaimana juknis pengeluaran pupuk subsidi ditahun ini. “Kita berharap kepada Dinas Pertanian Kabupaten Mura untuk segera mensosialisasikan kepada pengecer pupuk subsidi. bagaimana juknis pengeluaran pupuk subsidi. Saya saja sejak Agustus hanya ada stok empat ton namun sudah habis. Sejak itu hingga sekarang pupuk subsidi belum dikeluarkan lagi untuk kita salurkan kepada petani,” jelasnya. Sayangnya, saat berkali-kali dihubungi melalui telpon pribadi, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mura Ir Hayatun Nofrida belum diangkat dan pesan singkat Whatsapp (WA) belum dibalas. (linggaupos)

Sumber: