Pelaku Pembobol Brankas Minimarket di Jalan Panca Usaha Palembang Ternyata Karyawati Sendiri

Pelaku Pembobol Brankas Minimarket di Jalan Panca Usaha Palembang Ternyata Karyawati Sendiri

PALEMBANG - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian uang dalam brankas minimarket yang dilaporkan hilang Selasa 7 Februari 2023. Pelakunya ternyata seorang karyawan minimarket bernama Desi Natariyani alias Desi (24), warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Tersangka ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa membobol brankas karena memiliki utang pinjaman online (pinjol) yang sering menagihnya. Uang yang dicuri tersebut sebanyak Rp 92 juta lebih disimpan tersangka di dalam box sepeda motor. "Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat dirinya bekerja pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Rabu siang. Motif tersangka nekat mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja lantaran memiliki utang dengan pinjaman online. Didasari itulah, tersangka memiliki niat mencuri isi brankas minimarket. "Uang yang berhasil kita amankan sebesar Rp 47 juta dan satu dvr CCTV. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan anggotanya," ujar Haris Dinzah. Sementara, tersangka Desi mengakui perbuatannya. Dirinya memiliki utang pinjol sebesar Rp 10 juta. "Saya yang pegang kunci brankas. Saya ambil waktu rekan-rekan yang lain sedang berada di depan. Usai mencuri saya langsung membayarkan utang pinjol. Saya baru lima bulan kerja di toko itu," akunya. Diketahui sebelumnya, sebuah minimarket yang berada di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dijebol oleh kawanan pencuri. Akibatnya, uang puluhan dalam brankas raib. Akibat kejadian ini, pihak minimarket melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Kejadian tersebut dilaporkan supervisor minimarket Lukman (34), warga Gang Utama Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I ke SPKT Polrestabes Palembang. Menurut saksi korban Lukman, kejadian setelah dia menerima laporan dari karyawan bahwa brankas telah dijebol dan uang penjualan yang disimpan hilang. "Setelah menerima laporan dan saya melihat uang itu sudah tidak ada lagi dan saya sempat menanyakan kepada karyawan yang lain. Tapi tidak ada yang melihat," kata Lukman kepada SUMEKS.CO, Rabu 8 Februari 2023. Atas kejadian tersabut, pihak korban kehilangan uang tunai yang berada di brangkas sejumlah Rp 92 juta lebih dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan telah menerima laporan pencurian dengan pemberatan (curat). "Laporan sudah diterima dan telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh anggota kami, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Palembang," terangnya.(sumeks.co)

Sumber: