Sistem Ganjil Genap Mulai Diberlakukan 29 Juli

Sistem Ganjil Genap Mulai Diberlakukan 29 Juli

Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau Akbp Nuryono mengatakan sistem ganjil genap diberlakukan guna menekan mobilitas masyarakat selama Ppkm Level IV, sehingga dapat mengurangi interaksi masyarakat dan menekan angka pengangguran covid-19. Pelaksanaan teknisnya  menyesuaikan dengan tanggal,  jika tanggal ganjil misal hari ini 29 juli maka kendaraan yang diperkenankan melintas di ruas-ruas tertetu adalah plat nomor yang ganjil saat kamis 29 juli 2021 , begitu juga sebaliknya jika tanggal genap maka kendaraan plat nomor genap yang boleh masuk kota sementara kendaraan yang dilarang masuk kota akan di putar balik atau diarahkan ke jalan alternatif  kami sudah memantau penerapan hari pertama yang dimulai pukul 08.00 wib, alhamdulillah berjalan lancar hanya saja ada beberapa kendaraan masih bingung dan kita beri pengarahan kita berharap upaya tersebut mampu menekan mobilitas masyarakat.

Sementara itu salah seorang pengendara alvin mengatakan dengan di terapkannya ganjil genap ini bisa mengurangi mobilitas kendraaan yang melintas sehingga tidak terjadi kepadatan.

Selain  itu ada beberapa titik pos penyekatan disiapkan pertama di simpang bandara yakni di jalan masuk yos sudarso lalu di simpang rca kemudian di depan masjid agung as-salam terakhir di perbatasan dengan Bengkulu yakni di Kelurahan Watas Lubuk Durian Lubuklinggau Barat I  dan berlaku selama Ppkm Level IV, nanti akan dilihat bagaimana kedapan kalau memang diperpanjang akan di tindak lanjuti. (Rj)

Sumber: