Ingatkan ASN Hindari Judi Online, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Ingatkan ASN Hindari Judi Online, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel terlibat judi online. --

SILAMPARITV.CO.ID -- Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel terlibat judi online. 

Menurutnya Judi Online itu dapat merusak mental para ASN sebagai pelayan Masyarakat. 

Ilham mengatakan tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. 

Alih-alih meningkatkan mutu pelayanan publik, judi online hanya akan membuat ASN malas bekerja. 

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Raih Penghargaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja dan Penyusunan SAKIP 2024

Maraknya judi online menjadi perhatian tersendiri bagi Kakanwil Kemenkumham Sumsel tersebut. 

Ia pun meminta agar segenap ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel agar Wajib menghindari judi online. 

“Mohon dihindari, yang sudah melakukan harap berhenti, yang belum jangan coba-coba. 

Tidak hanya gaji, tapi seluruh kekayaan bisa habis,” ujarnya.

BACA JUGA:Lenovo IdeaPad Slim 3 Diskon 300 Ribu, Rekomendasi Laptop Sekolah dan Kuliah, Garansi 2 Tahun!

Dikatakan Ilham setidaknya ada tujuh (7) bahaya judi online yang harus dicegah dan diberantas antara lain kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, 

pelanggaran privasi atau data pribadi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, merusak masa depan dan resiko pidana, kata Ilham. 

“Bahaya judi online ini harus terus disuarakan kepada para ASN agar tumbuh pemahaman dan kesadaran hukum,

dan memunculkan semangat kerjasama untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi online”, turutnya. 

Sumber: