Tim Kamsus Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Olahan Ilegal

Tim Kamsus Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Olahan Ilegal

PALEMBANG - Penyelundupan minyak ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggunakan truk modifikasi berhasil digagalkan Polda Sumsel. Kali ini tim opsnal Subdit Kamsus Ditintelkam Polda Sumsel mengamankan minyak ilegal yang diangkut dari Muba tujuan Palembang. Mobil truk modifikasi tersebut dicegat oleh tim Kamsus pada Minggu 3 September 2023 dini hari lalu. Minyak BBM olahan sebanyak 10 ton tersebut diangkut mobil truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BG 8065 KC dengan tangki modifikasi. Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna melalui Kasubdit Kamsus AKBP Dudi Novery menjelaskan pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas. Petugas yang curiga dengan truk yang mengangkut minyak ilegal langsung dihentikan di Jalan Lintas Betung-Palembang. Ikut diamankan sopir dan seorang kernet truk termasuk mobil truk modifikasi ke Mapolda Sumsel. "Dua orang pelaku diamankan, satu sopir dan kernetnya saat mengangkut minyak BBM olahan sebanyak 10 ton," katanya. Identitas sopir diketahui berinisial EP (35) warga Lubuk Seberuk, Dusun I, RT 3, Lempuing Jaya, OKI. Kernet Sopir berinisial TH (28) warga Sumber Agung, Kecamatan Lempuing, OKI. Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku BBM olahan tersebut berasal dari Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Muba. AKBP Dudy menyebut minyak olahan yang dibawa pelaku tersebut hendak diantar ke kota Palembang. "Minyak BBM ini hasil penyulingan atau masakan dari daerah Keban dan rencananya akan dibawa ke Palembang," tutupnya. Kini kedua pelaku dan barang bukti mobil truk yang diamankan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(sumeks.co)

Sumber: