Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp. 105 Juta per Orang

Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp. 105 Juta per Orang

Silampari TV - Kementrian Agama (kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp. 105 Juta per Jamaah untuk tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah. Usulan biaya haji 2024 itu disampaikan pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11). "Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11), dikutip dari Antara. BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraah ibdah haji dan dikelola pemrintah setiap musi haji. Dana ini adalah gabungan dari uang jamaah dan subsidi dari pemerintah. "BPIH dikelompokkan ke dalam dua komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi)," kata dia. Yaqut menjelaskan penyusunan BPIH menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16 ribu, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266. Ia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang. "Pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ucapnya. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.

Sumber: