Usai Ramai Dikritik, Kemenag Ubah Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta Per Jamaah
--
Silampari TV - Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan atau mengubah usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2024 menjadi RP94,3 juta per jamaahnya, yang dari awalnya sekitar RP105 Juta. Usai mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak.
Informasi diatas disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. Dia menjelaskan bahwa perubahan usulan awal biaya haji 2024 itu sudah berdasarkan rasionalisasi dari beberapa aspek yang dinilai.
"Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya haji atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 22 November 2023.
"Itu sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek dan tentu saja kami sudah mendapatkan informasi yang sudah lebih kuat mengenai biaya penerbangan," tambahnya.
BACA JUGA: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp. 105 Juta per Orang
Sementara itu, dalam rapat tersebut Komisi VIII DPR masih meminta Kemenag untuk menekan biaya ibadah haji 2024.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, berharap kenaikan biaya haji hanya 3 persen.
"Usulan ini masih memberatkan jemaah haji. Kami ingin kenaikannya hanya 3 persen, menyesuaikan dengan inflasi," usulnya Maman Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR RI.
Sama halnya dengan Maman, Ketua Panitia Kerja (PANJA) Ibadah Haji, Moekhlas Sidik mengimbau Kemenag memastikan biaya BPIH terjangkau.
BACA JUGA:Keutamaan Mengamalkan Ayat Seribu Dinar Dalam Kehidupan Sehari-hari
"Layanan yang harus diberikan kepada jemaah setiap tahun harus lebih baik. BPIH harus tetap rasional dan terjangkau bagi jemaah," himbau Moekhlas.
Sumber: