Pernikahan Sirih Oknum Dewan Disoal Massa, Bk Respon
LUBUKLINGGAU - Pernikahan sirih oknum Anggota Dprd Kota Lubuklinggau Suyitno menjadi hal, yang disampaikan puluhan pendemo mengatasnamakan aliansi aktivis, massa mendatangi Kantor Dprd Lubuklinggau, Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I Senin 30 Agustus 2021.
Kedatangan massa ini dilatarbelakangi dugaan amoral oleh Anggota DPRD dalam hal ini Wakil Ketua (Waka) II , Suyitno yang diduga menikahi perempuan yang dinilai secara agama sirih, yanG belum waktunya . atau masa iddah pasca bercerai dengan suaminya. Aksi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini diawali dengan menyampaikan aspirasi di hadapan kantor Sekretariat Dprd Lubuklinggau oleh Koordinator Aksi Zainuri.
Dalam tuntutannya Zainuri dan orator lainnya secara bergantian menuntut DPRD dalam hal ini Badan Kehormatan (Bk) untuk menindak tegas anggota DPRD yang melakukan perbuatan amoral tersebut, perbuatan yang tidak patut dengan menikahi perempuan yang belum habis masa iddah, seharusnya DPRD menjadi contoh kepada masyarakat atas perilaku, tentu ini merusak citra Dprd Kota Lubuklinggau.
Aksi diterima langsung Ketua Badan Kehormatan DPRD Lubuklinggau, Rustam Effendi dan menyampaikan pihaknya mewakili Ketua DPRD Lubuklinggau menerima penyampaian aspirasi, kami sudah membaca dan mendengarkan. Namun Bk ada mekanisme dan aturan yang dilalui tidak melakukan atau memutuskan tanpa melihat dan mengikuti aturan pada prinsipnya kami menerima aspirasi massa, dan akan dibahas sesuai mekanisme di dewan .
Selanjutnya perwakilan para pendemo diajak bermusyawarah bersama Bk di gedung badan musyawarah (Banmus) DPRD Lubuklinggau. (rj)
Sumber: