Mui ‘Banjir’ Pertanyaan Soal Nikah Siri Oknum Dewan

Mui ‘Banjir’ Pertanyaan Soal Nikah Siri Oknum Dewan

LUBUKLINGGAU -  Majelis Ulama Indonesia Kota Lubuklinggau,banyak mendapatkan pertanyaan dari warga net, terkait  fenomena dan isu yang terjadi pada salah satu anggota dewan, atas dugaan  pernikahan siri, menanggapi hal ini Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Lubuklinggau menerangkan, segala sesuatu mempunyai tupoksinya masing-masing, dan  disarankan untuk langsung menanyakan ke kementerian agama.

                Dalam 2 hari ini masyarakat Kota Lubuklinggau dihebohkan oleh oknum anggota dewan suyitno, yang diduga  telah menikah siri, sehingga  massa demo, di depan gedung DPRD pada senin lalu.  Diduga Suyitno  menikahi seorang perempuan yang belum waktunya,atau masa iddah pasca bercerai dengan suaminya.

                Menanggapi berbagai  fenomena dan kejadian akhir -akhir ini di masyarakat kota Lubuklinggau, Majelis Ulama Indonesia Kota Lubuklinggau mendapatkan banyak sekali pertanyan pertanyan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Lubuklinggau, Muhammmad Edi Prayetno ,menerangkan sikap mui terhadap permasalahan apapun dalam pernikahan, rujukannya adalah kementerian agama (KUA) karena berbagai macam hukum fiqh pernikahan itu sudah jelas dan telah disahkan baik secara agama maupun negara.

Kepada Silampari TV , Muhammmad Edi Prayetno mengatakan, secara tupoksi tugas mui adalah sebagai inspirator , motivator dan inovator , dan secara khusus Majelis Ulama Indonesia akan mengeluarkan fatwa terhadap  permasalahan yang terjadi,  dan belum  ada jawaban - jawaban dan ini merupakan peran dan tugas dari MUI. (md)

Sumber: