196 Kasus Diungkap, Pelaku Didominasi Residivis
MUSI RAWAS - Semester Pertama 2021 jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 196 kasus, jumlah itu didominasi kasus 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curas). Pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasat Reskrim Akp Alex Andrian mengatakan untuk laporan polisi januari hingga akhir juni 2021 lalu terdapat 149 laporan polisi (LP) ungkap 196 kasus. Hal ini dilihat dari angka diakuinya ungkap kasus lebih banyak dari laporan yang masuk disebabkan adanya kasus-kasus tahun sebelumnya yang baru terungkap tahun 2021 .
Jika dilihat dari datanya memang lebih banyak ungkap kasus dan itu karena pekerjaan rumah yang belum terungkap tahun ini, hingga akhirnya berhasil diungkap.
Dari kasus-kasus yang terjadi paling dominan 3C setelah itu kasus penganiayaan , para pelaku 3C ternyata bukan orang baru, melainkan orang-orang itu juga alias resedivis dan rata-rata pelaku resedivis jadi mereka tertangkap terus menjalani hukumannya setelah bebas dan kembali lagi beraksi .
Sementara itu kasus curat belakangan bukan hanya rumah kosong yang menjadi sasaran, justru marak pencurian hasil perkebunan seperti pencurian sawit. Mungkin belakangan harga sawit sedang tinggi . (rj)
Sumber: