Tersangka Menistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Diduga Lecehkan Nabi Muhammad

Tersangka Menistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Diduga Lecehkan Nabi Muhammad

Komika AR tersangka nistakan Agama--detik.com

SILAMPARITV.CO.IDAulia Rakhman diduga melecehkan Nabi Muhammad, resmi sebagai tersangka menistakan agama.

Aulia Rakhman (33) dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama, pada Minggu 10 Desember 2023.

Sebelumnya tersangka diminta keterangan oleh Penyidik Subdit I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial, seperti TikTok.

BACA JUGA:McDonald's Buka Restoran Terbaru, Namanya CosMc's, Dinilai Akan Jadi Pesaing Starbucks

Berdasarkan keterangan yang ditulis oleh akun TikTok @rilis.id, tersangka terjerat kasus ini saat pemeriksaan terkait materi standup comedy di kampanye capres Anies Baswedan di Cafe Bento Kopi, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Dalam narasinya tersebut, Aulia diduga melecehkan Nabi Muhammad dan hadis.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, menerangkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah meminta keterangan adanya tujuh saksi dan lima saksi ahli.

"Sekarang, ia ditahan di rumah tahanan Polda Lampung untuk dilakukan proses lebih lanjut," terangnya.

BACA JUGA:Sempat Dimassa, Terduga Jambret HP Dalam Mobil di Lubuklinggau, Berhasil Ditangkap Polisi

Komika ini pun terkena jerat Pasal 156 huruf a KUHP terkait penodaan agama subsider pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

"Apa sih arti nama sekarang ini, kayak penting aja. Coba Lo cek penjara, ada berapa banyak namanya Muhammad. Kayak penting aja, nama Muhammad sekarang udah dipenjara semua," tutur AR dalam materi comedynya, dikutip dari beritasatu.com, pada Minggu 10 Desember 2023.

Setelah mendapati perkataan itu, kemudian memunculkan segenap reaksi keras dari masyarakat.

Perkataan AR tersebut diduga telah menghina nama Nabi Muhammad Saw, dalam acara comedy di Lampung, dimana menjadi salah satu Komika yang diundang dalam acara capres Anies Baswedan.

Sumber: