Banjir dan Longsor Mewarnai Musim Hujan, 10 Daerah di Sumsel Siaga Darurat Bencana
Banjir dan Longsor Mewarnai Musim Hujan, 10 Daerah di Sumsel Siaga Darurat Bencana--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, dengan 10 daerah yang telah menaikkan status mereka menjadi siaga darurat bencana. Keputusan ini diambil mengingat potensi bencana alam yang selalu terjadi setiap tahunnya, terutama di musim penghujan. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengungkapkan bahwa status siaga darurat ini telah diterapkan di sepuluh wilayah rawan bencana, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), OKU Timur, Prabumulih, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muratara, OKU Selatan, dan Muara Enim.
BACA JUGA:Toko Baju Thrift
Ke-10 daerah tersebut merupakan wilayah langganan bencana, yang selalu mengalami bencana banjir dan tanah longsor pada musim hujan. Meskipun beberapa daerah telah menetapkan status siaga darurat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel masih menunggu penetapan status serupa di tingkat provinsi. Meski begitu, Pemprov Sumsel dan pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi bencana dengan melaksanakan apel kesiapsiagaan.
"Apel kesiapsiagaan bencana sudah dilakukan untuk mempersiapkan personel, peralatan, dan perlengkapan dalam menghadapi potensi bencana. Kami juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau potensi bencana yang mungkin terjadi," jelas Sudirman. Walaupun Pemprov Sumsel belum menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor, keputusan ini masih menunggu tanda tangan dari Pj Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP 2025: Kesempatan Emas untuk Generasi Unggul dari Daerah Afirmasi
BACA JUGA:Festival Durian Lubuklinggau 2025: Perayaan Durian yang Meriah dan Berkesan
Sudirman menambahkan bahwa meskipun beberapa daerah sudah mengalami bencana, seperti banjir dan tanah longsor, bencana yang terjadi masih bisa ditangani oleh masing-masing kabupaten/kota setempat. Hal ini menunjukkan bahwa situasi bencana saat ini masih berada dalam skala yang dapat dikelola oleh pemerintah daerah tanpa perlu penetapan status siaga darurat di tingkat provinsi.
Dengan adanya kesiapsiagaan yang baik dan koordinasi yang solid, diharapkan bencana yang terjadi tidak berkembang menjadi bencana besar yang sulit ditangani. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat dan wilayah yang terdampak bencana bisa mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.
BACA JUGA:Pencurian Kabel di Jembatan Musi VI Palembang, Jembatan Gelap Gulita
BACA JUGA:Keracunan Massal di SDN 3 Dukuh Sukoharjo : Program Makan Bergizi Gratis di Evaluasi
Sumber: