Bertahun-tahun Jadi Target, Bandar Narkoba dan Judi di Rejang Lebong Akhirnya Diringkus

Bertahun-tahun Jadi Target, Bandar Narkoba dan Judi di Rejang Lebong Akhirnya Diringkus

Bertahun-tahun Jadi Target, Bandar Narkoba dan Judi di Rejang Lebong Akhirnya Diringkus--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendadak mencekam pada Kamis (6/2/2025) pagi. Tim gabungan dari Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong, serta Brimob Polda Bengkulu melakukan penggerebekan besar-besaran di tiga rumah berbeda yang menjadi sarang bandar narkoba dan perjudian konvensional jenis bar-bar.

Operasi Gabungan yang Dramatis

Penggerebekan ini dilakukan setelah lokasi tersebut menjadi Target Operasi (TO) sejak tahun 2022. Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Doddy Yudianto Arruan, S.IK, ada dua bandar utama yang menjadi target. Namun, salah satu di antaranya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Mulai Dijual, Ini Jadwal dan Cara Pesannya

BACA JUGA:Seorang Kakek-kakek di Lubuklinggau Lakukan Pelecehan Terhadap Bocah SD

Satu bandar yang berhasil ditangkap adalah APS (40), warga Kelurahan Bandung Ujung, Lubuk Linggau Barat I, Provinsi Sumatera Selatan. Sementara itu, istri dari bandar yang kabur juga berhasil diamankan oleh tim gabungan.

"Para pembeli narkoba biasanya datang langsung ke rumah tersebut, di mana sudah disediakan berbagai jenis narkoba, alat hisap, hingga ruangan khusus," ujar AKBP Doddy.

Selain itu, lokasi yang sama juga digunakan sebagai tempat perjudian. Beberapa pembeli narkoba turut bermain judi pada mesin jackpot bar-bar yang telah disiapkan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, menegaskan bahwa operasi ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian.

BACA JUGA:Kembangkan Program Pembinaan Warga Lapas, Kementerian Imipas Gandeng PLN Manfaatkan Potensi FABA di Cilacap

BACA JUGA:Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara

"Masyarakat khawatir generasi muda di sekitar ikut terjerumus. Oleh karena itu, Kapolda Bengkulu memerintahkan untuk dilakukan penindakan tegas," ungkap Kapolres.

10 Tersangka Diamankan

Dalam operasi ini, sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan dari tiga titik penggerebekan. Mereka terdiri dari pelaku peredaran narkoba dan pemain judi ilegal.

Berikut daftar tersangka yang berhasil diamankan:

BACA JUGA:Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara

BACA JUGA:Kunci Jawaban Post Test Modul 1: Pernyataan Di bawah ini Menggambarkan Citra Tubuh Negatif, Kecuali?

  • APS (40) – Warga Kelurahan Bandung Ujung, Lubuk Linggau Barat I, Provinsi Sumatera Selatan.
  • CA (22) dan AS (39) – Warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
  • SU (32) – Warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemaka, Lubuk Linggau Timur I, Sumatera Selatan.
  • TA (55) – Warga Desa Kayu Arah Tengah, Lubuk Linggau Barat I, Sumatera Selatan.
  • ADM (25) – Warga Jalan Mandala No 94, Kelurahan Ulak Lebar, Lubuk Linggau Barat II, Sumatera Selatan.
  • IS (34) – Warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
  • JE (15) – Warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
  • SJ (36) – Warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
  • Akbar Solihin (25) – Warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa masih ada beberapa target operasi yang belum tertangkap, termasuk salah satu bandar utama yang berhasil kabur. "Kami terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron," ujarnya.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Halaman 211 Kurikulum Merdeka, Worksheet 4.11

BACA JUGA:Menanti Kepastian Hak, Sriwijaya FC Ancam Tak Bermain Lawan PSMS Medan

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penggerebekan, tim gabungan berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa:

  • 31 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan label harga.
  • 17 paket ganja berbagai ukuran.
  • Puluhan pil ekstasi.
  • Puluhan alat hisap sabu (bong).
  • Timbangan digital.
  • Buku catatan transaksi narkoba.
  • 35 mesin judi jackpot jenis bar-bar dan koin.
  • Senjata tajam (sajam), panah, serta senjata api.
  • Empat butir peluru, sementara senjatanya masih dalam pencarian.

BACA JUGA:Cek Daftar Harga HP Infinix Terbaru Februari 2025: Banyak Pilihan, Spesifikasi Gahar, Harga Mulai Rp 999 Ribu

BACA JUGA:7 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Anti Transfer untuk Tampil Memukau Seharian

Kapolres menyebutkan bahwa ketiga rumah yang digerebek memiliki keterkaitan satu sama lain dalam jaringan narkoba dan perjudian ini.

"Selain menggerebek tiga rumah utama, tim juga melakukan sweeping ke beberapa rumah di sekitarnya untuk mencari barang bukti tambahan," ungkapnya.

Aparat Gunakan Peralatan Lengkap

Penggerebekan ini menarik perhatian warga sekitar lantaran 282 personel gabungan dengan persenjataan lengkap diterjunkan ke lokasi. Bahkan, aparat membawa kendaraan taktis untuk memperlancar operasi.

Aksi penangkapan berlangsung dramatis karena beberapa pelaku sempat mencoba kabur dari kejaran petugas.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak agar Tampil Fresh Seharian

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Gaji PPPK Bisa Disesuaikan dengan Kemampuan Anggaran Daerah

"Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjadikan Rejang Lebong bersih dari narkoba dan perjudian," tegas Kapolres.

Pengejaran Terus Dilakukan

Saat ini, polisi masih terus memburu beberapa tersangka yang berhasil melarikan diri. Tim gabungan juga akan menyisir kembali lokasi untuk mencari senjata api yang diduga masih tersembunyi.

"Kami akan terus bekerja keras demi keamanan masyarakat. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di Rejang Lebong," pungkas Kapolres.

BACA JUGA:IDI Kota Palembang Kunjungi Graha Tribun, Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan Lansia

BACA JUGA:Peringati Bulan K3 Nasional dan Hari Kanker Sedunia, PLN UP3 Lubuklinggau Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Sumber: