Pengusaha Asal Palembang Di Laporkan Ke Polrestabes Dugaan Penipuan Cek kosong Nilainya Nyaris 1 Miliar
![Pengusaha Asal Palembang Di Laporkan Ke Polrestabes Dugaan Penipuan Cek kosong Nilainya Nyaris 1 Miliar](https://silamparitv.disway.id/upload/1f0f5d18a79fd7456d61cdf602f6529d.jpg)
Seorang pengusaha Muda asal Kota Lubuklinggau, Rexi Renaldi (26) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/2/2025) siang.--Foto: ist
"Bahkan sebelum lunas kontrak pertama dia bahkan bujuk saya untuk ikut usaha baru dia dengan modus pembayaran yang pertama untuk modal usaha kedua bahkan itu masih kurang dia minta tambah lagi, "jelasnya.
Dengan melapor ke Polrestabes Palembang ini Rexy berharap agar laporannya ini dapat ditindaklanjuti dan uangnya dapat segera dibayarkan oleh pelapor.
BACA JUGA:TVRI dan RRI Batal PHK Pegawai Setelah Viral di Media Sosial, Rapat dengan Komisi VII DPR RI
BACA JUGA:TVRI dan RRI Batal PHK Pegawai Setelah Viral di Media Sosial, Rapat dengan Komisi VII DPR RI
"Saya sudah berusaha melakukan upaya pendekatan persuasif tapi justru terlapor memblokir ponsel saya. Sebelumnya malah dia berusaha membujuk saya agar saya kembali menginvestasikan uang ke bisnis barunya. Dalihnya, uang saya itu akan ditambahkan untuk bisnis yang baru dan meminta saya untuk menambahkan sejumlah uang di bisnis barunya tersebut," pintanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri yang dikonfirmasi terkait laporan korban ini membenarkan.
"Laporan korban tekait pasal penipuan dan penggunakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP telah diteruskan ke penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Heri.(kms)
Cek pertama yang diterima Rexi (26) itu pada jum'at ( 3/12/2024) dan pada Senin (27/12/2024) lalu.
BACA JUGA:PDM Musi Rawas Mengikuti Penetapan PP Muhammadiyah tentang 1 Ramadhan 1446 H pada 1 Maret 2025
" Cek tersebut dengan menggunakan Bank Mandiri yang ada di Jalan sudirman Palembang, waktu saya mau mencairkan teryata isinya kosong,"ucap Rexi.
Saat mengetahui cek yang diterimanya tersebut hanyalah cek kosong, dia coba berkonsultasi dengan pihak OJK Sumsel dan BI Sumsel.
"Setelah konsultasi, pihak OJK dan BI bilang kalau ini penipuan dan menyarankan saya melaporkan ini ke Polrestabes Palembang, "ucapnya.
Laporan Rexi ke Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/477/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan penggelapan.
BACA JUGA:Cara Membayar Utang Puasa dengan Fidyah Menyambut Ramadan 2025
Sumber: