THR Pensiunan PNS 2025: Perkiraan Jadwal Pencairan dan Besaran Berdasarkan Golongan

THR Pensiunan PNS 2025: Perkiraan Jadwal Pencairan dan Besaran Berdasarkan Golongan

SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, perhatian masyarakat tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR bagi pensiunan PNS diperkirakan akan dilakukan sekitar 20 Maret 2025, yakni sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah. Biasanya, aturan terkait THR ASN, termasuk pensiunan PNS, akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) beberapa minggu sebelum pencairan.

BACA JUGA:Resep Kue Bawang 1 Kg Tepung Terigu, Camilan Renyah untuk Buka Puasa Ramadhan 2025

BACA JUGA:BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025, Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto sedang dalam proses menyelesaikan Perpres terkait pencairan THR ASN 2025. "Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya Perpres-nya. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Jakarta pada Jumat (7/3/2025).

Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima pensiunan PNS bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun. Gaji pensiunan PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Berikut adalah estimasi besaran THR untuk pensiunan PNS pada tahun 2025:

BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat, BRI Group Berbagi 100.000 Paket Sembako Bagi di Bulan Ramadan

BACA JUGA:Banjir di Desa Lubuk Pandan Belum Surut, Warga Butuh Bantuan Sembako dan Air Bersih

1. Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

  • Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

  • Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

  • Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

2. Pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824

  • Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776

  • Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656

  • Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800

BACA JUGA:Mobil dan Rolling Door Ruko Milik Owner Depo Surya Mas Ditabrak Avanza yang Lepas Kendali

BACA JUGA:30 Soal UTS PAI Kelas 6 Semester 2 Beserta Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka 2025

3. Pensiunan PNS Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

  • Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

  • Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

  • Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan PNS Golongan IV

  • Sumber: