Diskon 20 Persen! Ini Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Saat Mudik dan Balik Lebaran

Diskon 20 Persen! Ini Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Saat Mudik dan Balik Lebaran

Diskon 20 Persen! Ini Rincian Tarif Tol Palembang-Lampung Saat Mudik dan Balik Lebaran--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Dalam rangka menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 20 persen di sejumlah ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kebijakan ini diambil guna mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran sekaligus mendukung program stimulus ekonomi yang diumumkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.

Periode Pemberlakuan Diskon Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa diskon tarif tol berlaku dalam dua periode, yaitu:

BACA JUGA:Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel

BACA JUGA:Lawatan Kementerian ESDM, PLN UID S2JB Paparkan Siaga Penuh Jaga Keandalan Listrik Idul Fitri 1446 H

  • Arus mudik: 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB.

  • Arus balik: 3 hingga 5 April 2025 pukul 07.00 WIB dan 8 hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.

Adjib menambahkan bahwa diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh di beberapa ruas tol utama, yaitu:

  1. Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka).

  2. Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu).

  3. Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai).

  4. Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis).

  5. Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat).

Seluruh ruas tol yang mendapatkan potongan tarif ini berlaku untuk perjalanan dua arah.

BACA JUGA:Resep Kue Kering Isi Toples untuk Lebaran: Lezat dan Renyah!

BACA JUGA:Resep Tongseng Sapi Lezat, Menu Istimewa untuk Lebaran

Tujuan dan Harapan Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa kelima ruas tersebut dipilih berdasarkan tingginya volume lalu lintas yang diperkirakan selama arus mudik dan balik Lebaran. Pemberlakuan diskon ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas, meningkatkan kenyamanan perjalanan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa potongan tarif tol hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi. Oleh karena itu, pemudik dihimbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mereka sebelum memulai perjalanan guna menghindari kendala saat transaksi di gerbang tol.

“Demi kelancaran perjalanan, kami juga mengimbau pemudik untuk mempersiapkan kendaraan dengan baik, memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima, serta merencanakan waktu istirahat di rest area yang tersedia di sepanjang ruas tol,” ujar Adjib.

Besaran Tarif Tol Setelah Diskon Berikut adalah tarif tol setelah diberlakukan diskon 20 persen dengan sistem tertutup:

BACA JUGA:Jadi Titik Krusial Mudik, Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng

BACA JUGA:BPOM Temukan 35.534 Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H

1. Tol Terpeka (Terbanggi Besar – Kayu Agung)

Periode 24-26 Maret 2025:

  • Kendaraan Golongan I: Rp 445.000 → Rp 394.000.

  • Kendaraan Golongan II & III: Rp 668.000 → Rp 591.500.

  • Kendaraan Golongan IV & V: Rp 890.500 → Rp 788.000.

Periode 26-28 Maret 2025:

  • Kendaraan Golongan I: Rp 445.000 → Rp 356.100.

  • Kendaraan Golongan II & III: Rp 668.000 → Rp 534.600.

  • Kendaraan Golongan IV & V: Rp 890.500 → Rp 712.200.

2. Tol Indraprabu (Indralaya – Prabumulih)

Periode 24-28 Maret & 3-5 April & 8-10 April 2025:

  • Kendaraan Golongan I: Rp 112.000 → Rp 95.000.

  • Sumber: