Polres Musi Rawas Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pembunuhan

Polres Musi Rawas Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pembunuhan

Foto --

SILAMPARITV.CO.IDPolres Musi Rawas gelar press release ungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023, sekira pukul 10.00 WIB.

Press release ungkap kasus pembunuhan yang dipimpin langsung oleh kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, SIK., MH, ini digelar di Polres Musi Rawas, Selasa 26 Desember 2023.

Pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas, yakni Masuri (52), warga Rt 03 kelurahan Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu helai celana pendek yang berwarna coklat milik korban, kemudian satu helai baju kaos warna abu-abu yang di pakai tersangka saat melakukan pembunuhan, satu helai celana pendek warna abu abu yang di pakai tersangka saat melakukan pembunuhan, sementara untuk senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban masih coba melakukan pencarian, namun memang kondisinya di lempar kesungai beliti sehingga sulit untuk ditemukan.

BACA JUGA:Ini Calon Kuat Pemenang Pilpres RI Menurut Survei Asing, Siapa Dia?

"Pelaku dengan melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia, yang terjadi pada Sabtu, 23 Desember 2023. Peristiwa pembunuhan Manda terjadi Sekitar pukul 10.00 wib di rumah korban." jelas kapolres

Kemudian tersangka Masuri (52) bapak dari Riski alias riko sedang memanen buah petai dengan mengunakan sebuah pisau, didesa marga tunggal Kecamatan Jaya loka, Kemudian Masuri menerima informasi dari telpon bahwa anaknya Riski alias riko baru saja di tusuk korban Herman (47).

"Saat menerima informasi tersebut, tersangka Masuri langsung berangkat menuju rumah korban Herman (47) dan sesampainya di rumah korban, saat tersangka sedang melihat korban sedang menelpon seseorang di dalam rumah, tersangka langsung mencabut pisaunya, kemudian langsung menusuk korban dan mengenai perut bagian kanan, kemudian di bagian leher serta punggung belakang," lanjutnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, SIK., MH, menjelaskan, "Peristiwa tersebut bermula saat saudara Riski yang merupakan menantu dari korban, Herman (47) mendatangi rumah korban dengan maksud ingin mengajak istri dan anaknya ke rumah orang tua Riski alis Riko, namun pada saat itu korban melarang dan meminta kepada Riski alis Riko ini untuk bersabar dulu mengingat baru saja melaksanakn persalinan,"

BACA JUGA:Sejarah Singkat Negara Palestina dan Konflik Terjadinya Peperangan

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara Riski alis Riko dengan korban atau mertuanya, yang mengakibatkan Riski alias Riko menantunya, mengalami luka tusuk disamping dada sebelah kiri, kemudian Riski alias Riko menyelamatkan dirinya dan dibawa keluarganya ke Rumah sakit Siti Aysah Lubuklinggau.

Pada hari minggu 24 Desember 2023, Sekitar pukul 13.00 Team Landak Sat Reskrim polres Musi Rawas, berhasil mengamankan tersangka Masuri (52) saat berada di rumah saudara Arul, yang berada di Dusun Talang Gunug Desa simapang Beliti Kecamatan Binduring Kabupaten Rejang Lebong.

"Pada saat penangkapan tersebut tidak ada perlawanan sehingga pelaku langsung dibawa ke Polres Kabupaten Musi Rawas, guna proses hukum yang berlaku,'' kata kapolres Mura.

"Pelaku Masuri (52) melakukan pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku emosi, setelah mengetahui anaknya telah di tusuk mengunakan senjata tajam oleh korban Herman (47)," jelasnya.

BACA JUGA:Kecanduan Film Porno, Pria Asal Muaro Jambi Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Atas perbuatan pelaku pembunuhan terkena pasal 340 KUH Pidana, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain di ancam karena pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kemudian Subsidernya adalah pasal 338 KUH Pidana, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam dengan pembunuhan, ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Tersangka pembunuhan Herman (52) mengatakan, "Kalau bisa saya ingin damai, biar anak saya dengan anak korban, jangan sampai pisah, karena mereka baru punya anak,"

"Saya menusuk besan saya karena saya khilaf sambil emosi, karena anak saya ditusuk oleh korban, kenapa dia tega menusuk menantunya sendiri, sedangkan menantu itu sama dengan anak sendiri," ungkap tersangka mengatakan. 

BACA JUGA:Akibat KKB Serang Pos TNI di Maybrat, Prajurit Alami Gugur dan Luka

Sumber: