OKNUM PEDAGANG MI NAKAL BAKAL DITINDAK TEGAS
KOTA LUBUKLINGGAU - Kepala DISDAGRIN Kota Lubuklinggau Surya Darma menanggapai temuan BPOM mie berformalin yang disita dari pedagang di Jl Kenanga I Kota Lubuklinggau. Dirinya mengatakan "Memang pedagang tersebut sudah berkali kali di peringati akan tetapi masi membandel tidak mendengarkan peringatan tersebut" dan ia sesali para pedagang itu tidak memikirkan dampak akan terjadi kepada yang mengkomsumsi mie tersebut dan juga formalin jika di konsumsi bisa menyebabkan hal yang sangat fatal bagi tubuh.
Makanya kami bersama BPOM sudah melakukan pemusnahan mie yang mengandung formalin itu dan ini juga untuk memberi efek jera pada pedagang nakal yang memikirkan dirinya sendiri.
Sementara itu, jika para pedagang nakal itu masih mengulaingi hal yang sama, nanti akan kita laporkan ke pihak berwajib karena itu sudah melanggar undang undang ketahanan pangan dan usrah izin usahanya akan kita cabut.
*LAPOR : MARDIANA
*EDITOR : MARDIANA
Sumber: