Ammar Zoni Gagal Bebas Bersyarat, Kini Jadi Penghuni Nusakambangan.

Ammar Zoni Gagal Bebas Bersyarat, Kini Jadi Penghuni Nusakambangan.

Ammar Zoni Gagal Bebas Bersyarat, Kini Jadi Penghuni Nusakambangan.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pesinetron Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan usai dirinya kembali terjerat kasus narkoba di dalam Rutan Salemba pada awal tahun 2025.

BACA JUGA:Guru dan Murid Berdamai, Kepsek SMAN 1 Cimarga Tak Jadi Dinonaktifkan.

BACA JUGA:We Hotel Lubuklinggau Rayakan Hari Jadi Ke-6 Dengan Tema We Grow Together, Kita Tumbuh Bersama.

Padahal, sebelumnya Ammar Zoni sempat disebut memiliki peluang untuk mendapatkan bebas bersyarat pada Desember 2025, andai menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman atas kasus narkoba yang ketiga.

Namun, nasib berkata lain. Ammar justru kembali tersandung kasus baru yang membuatnya kehilangan hak-hak integrasi, termasuk kemungkinan bebas bersyarat dan remisi.

BACA JUGA:Heboh di Indramayu! Warga Gelar Salat Jenazah untuk Trans7 dan Dwi Putri Usai Dugaan Hina Kiai

BACA JUGA:Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Kemudahan dan Kondusivitas Iklim Investasi

Terjerat Kasus Narkoba di Dalam Rutan

Kasus terbaru Ammar Zoni bermula dari razia insidentil yang dilakukan petugas Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada 3 Januari 2025. Dalam razia tersebut, petugas mencurigai sejumlah warga binaan, termasuk Ammar.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu seberat 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram di sekitar lokasi tempat Ammar dan beberapa napi lain berada.

Hasil pemeriksaan mendalam menyebutkan bahwa Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan bersama lima tersangka lainnya.

Atas kasus ini, Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain sabu (metamfetamin), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

BACA JUGA:Marc Márquez Juara MotoGP 2025: Apakah Karena Skill atau Sekadar Motor Ducati yang Kencang?

Sumber: