2 Penodong Tukang Ojek Dibekuk

2 Penodong Tukang Ojek  Dibekuk

Lubuklinggau-      Rahmad Rendra pemuda berumur 20 tahun resedivis, warga Jalan Penganyoman RT.01 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II ini, kembali melakukan penodongan sepeda motor menggunakan senjata tajam.

          Rendra melakukan aksinya pertama yakni pada 07 Desember 2021, sekira jam 12.00 wib dengan tkp Jl. Depati Said Lorong Masjid Baitul Rohim Kelurahan Linggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II, bersama tersangka lainnya Soni Apriansyah (22) tahun warga Jalan Garuda RT.04 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I , korbannya  Singgih Wiranata 14 tahun, pelajar asal Perumahan Permata Griya Asri Kelurahan Muara Enim dan Hafidz (14 tahun) pelajar asal jalan Beringin Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

          Kapolres Lubuklinggau Akbp Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah mengatakan pada hari kejadian korban dan temannya sedang main di Gor Megang saat itu korban didatangi dua tersangka yang minta diantar ke Rumah Sakit , korban lalu menuruti keinginan tersangka , lalu korban Singgih membonceng tersangka Soni menggunakan Motor Xeon warna merah hitam nopol BG 4766 HP , sedangkan Hafiz memboncengi tersangka Rahmad dengan motor Yamaha Mio GT warna kuning nopol BG 2847 HO , sampai di tkp  kedua tersangka menodong kedua korban dan pasrah menyerahkan dua motor mereka , kemudian Rendra dan Soni kembali berulah, selasa 22 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 wib di jalan Dayang Torek Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat I didepan perumahan Grand City korbannya tukang ojek Muhammad Amin , modusnya sama pelaku pura-pura minta diantarkan ke tempat orgen tunggal yoga 2000 , tepat depan perumahan pelaku melakukan aksinya dan menodongkan pisau kearah perut korban , dan motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol dibawa kabur, kemudian Tim Gaspol minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 wib dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Paisal mendapat informasi dari warga kepala curup bahwa tersangka rendra menjual sepeda motor jenis honda beat street warna hitam, lalu Rendra dapat diamankan didepan Rs Hapsari Medika Kelurahan Sidorejo sementara Soni diamankan dikontrakannya Kelurahan Lubuk Aman.

          Tersangka Rendra mengatakan ,dirinya melakukan aksi penodongan tukang ojek tersebut memang sudah  dipersiapĺkan, dan kami meminta di antarkan ke suatu tempat dengan melawati jalan yang sepi sehingga kami bisa melakukan aksi penodongan tersebut. (R)

Sumber: