Anak Polisi Diancam Begal Dengan Pisau

Anak Polisi Diancam Begal Dengan Pisau

Lubuklinggau-      Seorang Anak Polisi Di Kota Lubuklinggau menjadi korban begal, korban  ketakutan dibawah ancaman pisau oleh begal, anak polisi itu terpaksa menyerahkan motor yang ia bawa kepada tersangka begal.

          Kini tersangka pembegalan itu  ditangkap Tim Gas Pol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, dua tersangka diketahui Rahmad Rendra berusia 20 tahun dan Soni Apriyansyah berusia 22 tahun,  warga Jalan Penganyoman 1. RT. 01 Kelurahan Tapak Lebar Dan Warga Jalan Garuda RT. 04 Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

          Pengakuan dua tersangka kepada polisi saat diamankan, keduanya spontan melihat kedua korban pelajar smp tengah nongkrong di kawasan gor megang, kami spontan tidak terencana kami juga tidak kenal kalau itu anak polisi, maka kami langsung pura-pura minta tolong/mau menjenguk orang tua teman sakit, setelah kedua korbannya mau mengantar kedua pelaku ke tempat yang mereka telah persiapkan, setelah tiba kedua tersangka mengancam korban menggunakan pisau lalu kabur, setelah motornya mereka ambil lalu jual ke wilayah kepala curup uangnya dibagi berdua untuk beli sabu dan main judi bar-bar.(R)

Sumber: