Hukum Mempercayai Weton dalam Tradisi Jawa, Calon Pengantin Wajib Tahu!

Hukum Mempercayai Weton dalam Tradisi Jawa, Calon Pengantin Wajib Tahu!

ilustrasi tradisi jawa percaya terhadap weton--freepik

SILAMPARITV.CO.IDMempercayai weton dalam tradisi jawa rupanya ada hukumnya. Tradisi Jawa/Kejawen sangat kental dalam menghitung JODOH weton, sehingga melihat kecocokan pada pasangan yang menuju ke jenjang yang lebih serius. 

Tradisi tersebut berkaitan dengan hari ulang tahun, karena istilah weton berasal dari kata Jawa wetu yang berarti keluar atau lahir. 

Namun, apa hubungannya Weton dengan ajaran Islam? hukum selibat dalam Islam diperbolehkan asalkan tidak ada kaitannya dengan kemusyrikan, melainkan dalam hukum Islam sesuai Al-quran dan hadis nabi Muhammad dan hukum fiqihnya tidak mempermasalahkan larangan nikah, karena weton, karena yang tidak bisa dinikahi, surat an-Nisa ayat 23 berbunyi:.

“Kamu dilarang mengawini (1) ibumu; (2) anak perempuanmu; (3) saudara perempuanmu; (4) bibi dari pihak ayah; (5) bibi dari pihak ibumu; (6) anak perempuan dari saudara laki-lakimu; (7) dengan saudara laki-lakimu, anak perempuan dari saudara perempuanmu; (8) ibumu yang menyusui; (9) saudara perempuanmu yang satu keluarga; (10) ibu istrimu; (11) cucu-cucumu yang berada di bawah pengasuhanmu, wanita yang pernah tidur bersamamu Jika kamu belum meniduri mereka, maka tidak berdosa mengawinkan mereka dengan anak tiri perempuan; (12) isteri dari anak laki-lakimu yang merupakan anak kandungmu (bukan anak angkat); dan (13) kamu dilarang mengawini dua saudara perempuan .dalam pernikahan; kecuali pernikahan wanita-wanita ini pada zaman Jahiliyah yang lalu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.".

BACA JUGA:Ingin Terlihat Awet muda dan Glowing? Berikut Tips dan Rahasianya Wanita Korea!

Perempuan tidak diperbolehkan menikah karena keturunan, satu keluarga dan mertua, selain itu boleh menikah dan tidak menjadi urfi (adat) menurut fikih. 

Pada dasarnya Islam telah mengatur urusan pernikahan dengan sangat rinci dan hal ini tercermin dari syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pernikahan. 

Namun seseorang yang hendak menikah tetap menghadapi tantangan, bahkan dapat membahayakan keadaan jika salah satu syarat dan rukun tidak terpenuhi, yaitu tidak mendapat izin dari wali nikah dengan alasan ada perhitungan hak veto orang Jawa di antara keduanya. 

Calon pengantin dan mempelai pria tidak serasi sehingga berujung pada penolakan pernikahan.

BACA JUGA:Kamu Kelahiran Neton Jumat Pahing? Berikut Rahasia Mengenai Percintaan, Jodoh, dan Rezekinya

Mistisisme Jawa dianggap sebaliknya, sehingga menimbulkan perselisihan dalam rumah tangga bahkan dapat membawa petaka di kemudian hari, sehingga jika tidak ada kecocokan maka calon pasangan sebaiknya tidak menikah, mengutip dari jurnal yang diterbitkan oleh penulis Aj-jahrani, 2002.

Namun bagi yang masih menganut tradisi pelarangan perkawinan karena weton karena merupakan warisan budaya, namun sepanjang tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka tradisi tersebut patut dijadikan aspirasi untuk mencari. menang dan menghindari kerusakan. 

Namun, jika tradisi ini hanya sekedar mitos karena takut akan nasib buruk, maka sebaiknya ditolak atau dilarang karena berkaitan dengan hal-hal yang musyrik. Saat terjadi sesuatu, jangan langsung mengaitkannya dengan hal mistis atau supranatural. Sesuai kehendak Tuhan, jodoh manusia tercatat 50.000 tahun yang lalu, tepat sebelum manusia dilahirkan ke bumi. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda.

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Sumber: