Sita 750 Botol Miras, Penjual Diminta Stop Berjualan

Sita 750 Botol Miras, Penjual Diminta Stop  Berjualan

-MUSI RAWAS-Agar  bulan suci ramadhan 1442 H di kabupaten Musi Rawas tetap aman dan kondusif, polres Musi Rawas menyita 750 botol minuman keras berbagai macam merek. Dari hasil operasi rutin yang di lakukan Sat Reskrim Polres Musi Rawas yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andrian.

Selain itu, semua barang bukti miras tersebut langsung di musnahkan, guna  memberikan efek jera kepada para pedagang miras agar tidak menjual miras saat bulan Suci Ramadhan saat ini.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedi mengatakan “Sebanyak 750 botol miras ini kita amankan dari hasil operasi rutin yang di lakukan oleh anggota dan semua barang bukti miras kita musnahkan supanya memberi efek jerah kepada para pedagang dan semoga dengan diamankannya ratusan miras ini bisa membuat ibadah puasa menjadi lancar dan kondusif. (Rajab)

Sumber: