Dua Hari Dirawat, Istri Yang Dibakar Suami Meninggal Dunia
Lubuklinggau- Korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, suami membakar istri yang terjadi selasa 18 Januari 2022 di Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo, berakhir tragis, Fatimah istri yang di zolimi suami akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rs Siti Aisyah Kota Lubuklinggau setelah dua hari dirawat.
Kasus KDRT suami bernama Ahmad Rianto yang membakar istri terjadi di Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, terjadi pada Selasa 18 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 wib, membuat korban Fatimah yang sempat di bawa dan dirawat di Rs Siti Aisyah selama 2 hari, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 Wib, Fatimah langsung di bawa keluarganya ke rumah duka di Jalan Keramat Abadi Rt 10 Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur.
Berdasarkan infomasi tetangganya Fatimah baru 1 bulan ini ikut mertuanya berjualan sayur di Tugumulyo, serta salah satu keponakan Fatimah menjelaskan keluarganya tidak mengetahui kejadian ini, keluarga fatimah baru tahu kejadian ini dari temannya korban, mengenai hubungan fatimah dan suaminya selama ini memang sering terjadi pertengkaran, dan seperti diketahui Fatimah adalah orang yang sangat rajin, keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.(YMP)
Sumber: