Penyaluran Bantuan Pangan Sosial Tunai Tak Bisa Diwakilkan

Penyaluran Bantuan Pangan Sosial Tunai Tak Bisa Diwakilkan

LUBUKLINGGAU- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekarang berubah menjadi bantuan pangan sosial tunai (BPST), penyaluran bantuan ini dilakukan serentak hari ini untuk 4 kelurahan  di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Bantuan Pemerintah yang biasa dikenal dengan bantuan pangan non tunai sekarang menjadi bantuan pangan sosial tunai, bantuan bpnt ini awalnya berupa sembako seperti kebutuhan pokok beras, telur, sayur-sayuran, serta buah-buahan, sekarang menjadi bantuan tunai berupa uang.

Bantuan yang diberikan untuk masyarakat yang kurang mampu ini dilaksanakan kamis pagi 24 Februari 2022 di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I, bantuan untuk hari ini terfokus untuk 4 kelurahan yang ada di kecamatan lubuklinggau barat I, bantuan ini disalurkan langsung ke penerima melalui petugas pos yang berada di sana serta tenaga sosial lainnya.

Bantuan tunai tersebut berupa uang tunai Rp 600.000 per 3 bulan, bantuan ini tidak bisa diwakilkan dalam pengambilan demi menghidari kecurangan, akan tetapi dari kegiatan ini banyak warga mengeluh karena proses penyalurannya tempatnya terlalu jauh, mengingat penerima bantuan tersebut kebanyakan dari kalangan lansia.

Ketua Rt 5 Kelurahan Bandung Kiri, May mengatakan  bantuan sosial tunai ini sangat membantu warga akan tetapi alangkah baiknya jika penyaluran bantuan dilakukan per kelurahan masing-masing sehingga lebih membantu warga yang kesulitan dan keterbatasan, mengingat banyak penerima bantuan ini sudah memasuki lansia.

Sementara Itu, PSM Kelurahan, Edi mengatakan pencairan bantuan ini untuk 4 kelurahan yang berada di lingkungan Kecamatan Lubuklinggau Barat I Bandung Kiri, Bandung Ujung, Sukajadi, Muara Enim, keputusan BPNT yang menjadi BPST mulai dari bulan Januari tahun 2022, dan kedepannya akan dilakukan penyaluran bantuan pangan tunai.(YMP)

Sumber: