Calon Kades Sungai Bunut Meminta Perhitungan Ulang
MUSI RAWAS -Pilkades serentak yang dilaksanakan secara bersamaan sekabupaten Musi Rawas, pada 8 April 2021 tak berlangsung mulus. Nyatanya muncul polemik di dalamnya, kali ini terjadi di desa sungai bunut kecamatan BTS ULU.
Usut punya usut Pilkades desa sungai bunut terjadi permasalahan diduga dilakoni oleh panitia pilkades mengenai perhitungan surat suara hingga membuat calon kades dengan nomer urut 1 desa sungai bunut mendatangi kantor DPMD tadi pagi dengan tujuan meminta kembali perhitungan ulang surat suara.
Kepala DPMD Kabupaten Mura Ahmadi Zulkarnain mengatakan "Sampai saat ini pihak panitia dari desa sungai bunut belum menetapkan pemenang pilkades dari desa sungai bunut dan belum melaporkan hasil pilkades dari desa sungai bunut sehingga membuat pihak dpmd kembali menyarankan untuk menanyakan kepada panitia pilakdes desa sungai bunut karena sampai saat ini berita acara pilakdes juga belum sampai ke DPMD.
Sementara itu, Rasidi "Calon kades sungai bunut yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Burmasyahtia Darma SH, Bambang dan Tio menuturkan "Dalam pelaksanaan pilakdes didesa sungai bunut ada kejanggalan dalam perhitungan surat suara sehingga meminta dpmd untuk melakukan perhitungan ulang surat suara. (Reza Melda Ellyanti)
Sumber: