Pelaku Begal Motor Bendahara PWI Mura Ditembak
LUBUKLINGGAU – Pelaku begal motor terhadap korban Andi Salahudin, Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil ditangkap. Pelaku IM, warga Dusun Baru, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklingau belum sampai 1×24 jam usai melakukan aksinya.
Polisi menangkap tersangka ditempat persembunyiannya pada Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat di interograsi, tersangka mengaku kalau barang bukti satu unit motor hasil begal disembunyikan di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Namun saat dalam perjalanan, pelaku berusaha melarikan diri. Polisi memberikan tembakan peringatan. Namun tak diindahkan. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki tersangka.
“Tersangka mengakui telah melakukan aksi begal dengan korbannya Bendahara PWI Kabupaten Musi Rawas,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.
Aksi begal tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB dekat rumah korban di Perum Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari, RT 05, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Saat itu korban keluar dari rumahnya menggunakan motor Yamaha Vega dengan Nomor Polisi BG 5601 HP hendak menghadiri yasinan yang tak jauh dari tempatnya tinggal.
Pada saat dalam perjalanan dan tidak jauh dari rumahnya, korban melihat lampu jalan mati. Saat itu juga korban berhenti dan memarkirkan sepeda motor miliknya dipinggir jalan. Setelah itu korban mengecek dan akan menghidupkan lampu jalan tersebut dengan menaikan NCB yang ada di tiang PLN lampu jalan.
Namun saat korban mau menghidupkan lampu jalan tersebut, tiba-tiba korban ditusuk oleh orang tidak dikenal (OTD). Sehingga mengenai wajah korban. Dan saat itu juga korban langsung terjatuh. Pada saat berdiri dan hendak meminta bantuan, korban mendapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor Yamaha Vega warna biru. Kerugian ditaksir Rp6 juta,” jelasnya.
Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Mendapat laporan itu, Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung Kasat Reskrim melakukan olah TKP serta cek kondisi korban di RS Ar Bunda Lubuklinggau. Lalu dilakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang ada di TKP.
Setelah diketahui pelakunya, Polisi melakukan lidik keberadaan pelaku. Dan didapat info keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku ditangkap.(SO)
Sumber: