Hati-Hati! Gara-gara Benda Ini Ribuan Pengendara Motor Kena Tilang di Jawa Barat
Ribuan pengendara kena tilang di Jawa Barat--
SILAMPARITV.CO.ID - Hati-hati dengan benda ini, berdampak ribuan pengendara motor di Jawa Barat kena tilang.
Selama 14 hari sejak 1 Maret 2024 Operasi Keselamatan (OK) 2024 yang digelar telah resmi berakhir.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat, pelanggar Lalu Lintas telah ditindak selama operasi berlangsung total seluruh sebanyak 60.047.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Divisi Humas Polri, mengungkapkan ada dua pelanggaran yang paling banyak ditemukan.
Lantas benda apa yang dimaksud hingga menyebabkan ribuan pengendara motor di Jawa Barat ditilang?
Berikut simak:
Pertama, tidak menggunakan helm untuk kendaraan roda dua sebanyak 22.281 yang melanggar dan kemudian sebanyak 7.077 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Amalan Ringan Namun Besar Pahalanya di Bulan Ramadhan, Ini Kata Ulama
“Pelanggar ditindak dengan dua model tilang, yaitu sebanyak 53.656 pelanggar tilang non elektronik dan sebanyak 13.373 pelanggar untuk tilang elektronik (ETLE),” ujarnya, dikutip dari laman Korlantas Polri, Rabu 20 Maret 2024.
Dihimbau oleh Trunoyudo kepada masyarakat, untuk selalu tertib dan menjaga keamanan dalam berlalu lintas.
Penertiban pengendara roda dua dan roda empat akan terus dilakukan oleh Korlantas, untuk menekan minimnya angka kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Harga Beras Susah Turun, Begini Kata Bos BULOG
“2024 ini operasi keselamatan bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat,” ujarnya.
Sumber: