Jalan Tol Gratis, Solusi Pintar Pemerintah Atasi Mudik Macet!

Jalan Tol Gratis, Solusi Pintar Pemerintah Atasi Mudik Macet!

Ilustrasi Kemacetan--

SILAMPARITV.CO.ID - Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban lalu lintas yang sering terjadi selama periode mudik tahunan, di mana jutaan orang bergerak menuju kampung halaman mereka.

Jalan tol fungsional yang digratiskan ini akan terbuka untuk umum namun hanya pada waktu tertentu setiap harinya, bukan selama 24 jam penuh.

BACA JUGA:KPU Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024: Langkah Besar Demokrasi Indonesia Menuju Penetapan Pemenang

Menurut Sony S. Wibowo, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, keterbatasan waktu operasional ini diterapkan karena infrastruktur di beberapa ruas tol fungsional tersebut belum lengkap sepenuhnya.

Biasanya, jalur ini akan tersedia dari pukul 06.00 sampai dengan 17.00 WIB. Keterbatasan ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan pengguna jalan tol karena beberapa fasilitas pendukung, seperti penerangan, mungkin belum tersedia sepenuhnya di malam hari.

BACA JUGA:Apes ! Rugi 15 Juta Karena Tertipu Beli Baju Online

Rencana pembukaan jalur tol fungsional gratis ini akan meliputi beberapa ruas di Pulau Jawa dan Sumatera, termasuk wilayah Jabodetabek.

Diantaranya adalah ruas tol Cimanggis-Cibitung Seksi 28 (Cikeas - Cibitung) dengan panjang 19,65 Km dan ruas tol Jakarta Cikampek II Selatan seksi Kutanegara - Sadang yang membentang sejauh 8,5 Km.

BACA JUGA:Langkah Proaktif Pemerintah: Dialog Antara Agama di Desa Bunar

Selain di Jabodetabek, Yogyakarta juga akan merasakan manfaat dari program ini dengan dibukanya ruas tol Solo Yogyakarta NYIA Kulonprogo seksi Colomadu - Klaten yang memiliki panjang 22,3 Km.

Di Sumatera, ada tiga ruas tol yang termasuk dalam program ini, yakni ruas tol Bangkinang - Koto Kampar seksi Bangkinang-Koto Kampar sepanjang 24,7 Km, ruas tol Kuala Tanjung Tebing Tinggi - Parapat Seksi 2 (Kuala Tanjung - Indrapura) yang memiliki panjang 9,47 Km dan Seksi 3-4 (Tebing Tinggi Sinaksak) sepanjang 47,15 Km, serta ruas tol Indrapura Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh Kisaran) dengan panjang 32,15 Km.

BACA JUGA:Pemerintah Tolak Usulan DPR untuk Tidak Pindah ke IKN

Langkah ini diharapkan tidak hanya akan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada rute utama selama musim mudik, tetapi juga memberikan alternatif bagi para pemudik untuk mencapai destinasi mereka dengan lebih mudah dan aman.

Dengan menyediakan jalur tol fungsional gratis, pemerintah berharap dapat meningkatkan pengalaman mudik bagi masyarakat serta memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

Sumber: