Modus Tanya Alamat, Mahasiswa Jambret Nenek-Nenek

Modus Tanya Alamat, Mahasiswa Jambret Nenek-Nenek

DITANGKAP- Tersangka Abdul Rahman alias Demon ditangkap Polisi setelah sebelumnya bersama rekan-rekannya menjambret kalung emas milik Kawisem (65), warga Desa T1 Bangun Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas. (Foto: Polres Musi Rawas)

MUARA BELITI - Modus bertanya alamat, Abdul Rahman alias Demon (29) bersama rekan-rekannya, menjambret kalung emas milik Kawisem (65), warga Desa T1 Bangun Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Kejadian yang berlangsung Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan Poros Desa T1 Bangun Sari, membuat nenek-nenek itu terkejut bukan main. Pelaku Demon sendiri tinggal di Lingkungan 1 Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, dan berstatus mahasiswa. Kini pelaku telah diamankanTim Landak Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungawabkan perbuatannya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmat Hidayat menjelaskan kronologi kejadian. Penjambretan ini terjadi Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir jalan poros Desa T1 Bangun Sari. Pada saat itu Korban sedang duduk di rumah adiknya, yang berdekatan dengan pinggir jalan poros.

"Tiba-tiba pelaku Demon dan kawan-kawan mendekati korban, dan pada saat itu pelaku menanyakan dengan korban di mana rumah pak Karim. Namun korban berkata, tidak ada namanya pak Karim di daerah sini," kata Kasatreskrim.

Lalu pelaku pergi meninggalkan korban. Nah, pada saat korban berjalan di pinggir jalan ingin menuju ke rumahnya, tiba-tiba pelaku Demon dan kawan-kawan mendekati korban lagi.

Dan pada saat jarak setengah meter pelaku langsung menarik dan mengambil kalung emas milik korban dari atas motor. "Setelah kalung emas tersebut berhasil diambil pelaku kabur, dan melarikan diri meninggalkan tempat kejadian," jelas Kasatreskrim.

Selanjutnya korban yang bekerja Tani itu, melapor ke Polsek Purwodadi. Untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mendapatkan laporan, Polisi bergerak cepat. Hingga pada Jumat 24 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku Demon berhasil ditangkap. Bersama sejumlah Barang Bukti yaitu satu Lembar surat pembelian kalung emas seberat 15 gram milik korban, satu helai baju lengan panjang warna hitam milik pelaku, dan satu helai celana panjang Levis warna biru gelap milik pelaku. (Rls)

Sumber: